Perjadin Pemkot Gorontalo

BREAKING NEWS: Marten Taha Kembali Diperiksa Kejati soal Kasus Perjadin Pemkot Gorontalo

Penulis: Jefry Potabuga
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK PERJADIN -- Potret Marten Taha saat memasuki ruangan Pidsus di Kantor Kejati Gorontalo pada Selasa (5/8/2025). Marten Taha kembali diperiksa Kejati Gorontalo perihal kasus dugaan penyalahgunaan dana perjadin Pemkot Gorontalo.

TRIBUNGORONTALO.COM – Eks Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, kembali menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo perihal kasus dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas (perjadin).

Marten, yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam telah berada di kantor Kejati sejak pukul 09.00 Wita pada Selasa (5/8/2025). Ia diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus).

Pada pukul 15.11 Wita, Marten sempat terlihat keluar ruangan. 

Saat didekati awak media, ia hanya mengatakan ingin buang air kecil dan akan kembali melanjutkan pemeriksaan. 

"Ini hanya pemeriksaan lanjutan dari kemarin, saya kali kedua diperiksa untuk pembuktian," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (5/8/2025).

Marten menolak memberikan keterangan lebih detail dan segera kembali masuk untuk melanjutkan pemeriksaan.

Baca juga: Pria Berpenampilan Feminim saat Perayaan HUT RI di Gorontalo Akan Dibawa ke Barak Militer

Proses penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2025. Marten Taha sebelumnya telah diperiksa pada April 2025.

Penyelidikan ini bertujuan menggali informasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana perjalanan dinas, termasuk mekanisme pencairan dana yang disalurkan ke rekening pribadi melalui sistem pinjaman internal. 

Skema non-reguler ini pertama kali terungkap dalam persidangan kasus gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Gorontalo maupun pihak Marten Taha. 

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)