Brigadir J

Bagaimana jika Bharada E Tak Termasuk di Rencana Ferdy Sambo? Pengacara Brigadir J Beri Pengandaian

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).

"Apa mimpimu? Datang almarhum Yosua?," tanya Morgan.

"Betul Yang Mulia," aku Bharada E.

 

Kolase potret mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (21/12/2022). (Istimewa/ Tribunnews.com)

 

Mimpi buruk tersebut memperparah tekanan dan rasa bersalah yang dialami akibat melakukan pembunuhan tersebut.

"Dan saya juga merasa bersalah, Yang Mulia," kata Bharada E.

"Saya merasa tertekan. Dan beruntungnya saat saya dibawa itu (ditahan-red), sudah tidak ada komunikasi lagi saya dengan FS, Yang Mulia. Jadi saya sudah lebih merasa bisa untuk menceritakan."

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J awalnya disebut sebagai insiden tembak-menembak antar ajudan Kadiv Propam Polri.

Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan dipergoki oleh Bharada E.

Bharada E ketika itu mengaku mendadak ditembak oleh Brigadir J yang terkejut dan balas melepaskan peluru hingga menyebabkan kematian rekannya tersebut.

Namun pihak keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah kejanggalan hingga akhirnya kasus pembunuhan tersebut menjadi sorotan publik.

Akhirnya, Bharada E tiba-tiba memberikan pengakuan mengejutkan yang menyebut bahwa insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut ternyata adalah pembunuhan yang direncanakan Ferdy Sambo.(TribunWow.com/Anung/Via)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Berandai Skenario jika Bharada E Tidak Masuk dalam Rencana Ferdy Sambo