TRIBUNGORONTALO.COM - Susi asisten rumah tangga (ART) keluarga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, diminta untuk bersikap netral dan jujur.
Hal itu diharapkan oleh Kujaeni Tamsil, Suami Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Susi dijadikan saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Susi dihadirkan dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J agenda pembuktian untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) lalu.
Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J di Magelang, Hakim Sebut Susi ART Putri Candrawathi Mau Bohong
Namun dalam persidangan tersebut, keterangan Susi yang terus-menerut tak konsisten membuat majelis hakim geram hingga menyebutnya berbohong.
Kujaeni sendiri mengaku kaget tiba-tiba melihat istrinya, Susi muncul di televisi dalam acara persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Kujaeni, saat di dalam persidangan tersebut, Susi merasa ketakutan hingga menjawab pertanyaan hakim dengan gelagapan.
"Kagetlah, apalagi sidang begitu, dibentak-bentak begitu kan namanya perempuan ya takut," kata Kujaeni di Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Berani Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Kamaruddin Pengacara Brigadir J Ternyata Dibantu Intelijen
Kujaeni mengatakan bahwa ia telah meminta sang istri untuk berkata jujur dan tak berbohong di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
"Kalau saya itu, ngomong ya jangan bohong, orang itu enggak usah bohong, apa adanya yang jujur," ungkap Kujaeni.
Pasalnya, lanjut Kujaeni, orang yang tidak jujur akan ajur (Bahasa Jawa dari kata 'hancur').
"Orang jujur itu penting ya kan, kalau orang enggak jujur ya ajur, hancur," tutur Kujaeni.
Baca juga: Momen Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan HP Korban Disambut Tepuk Tangan Pengunjung
Selain itu, Kujaeni berharap istrinya dapat bersikap berani dan netral tanpa membela pihak mana pun.
Kujaeni meminta Susi untuk membela fakta yang sebenarnya terjadi demi anak-anak mereka yang masih berusia 6 dan 7 tahun.
"Harapan saya ya tak suruh jujur, kalau seandainya tahu ya ngomong tahu aja gitu," kata Kujaeni.
"Jadi enggak usah bela siapa-siapa, bela anaknya lah, anaknya kasihan," sambungnya.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Mudah Dipatahkan, Ini Sebabnya
Kujaeni kembali menegaskan betapa pentingnya kejujuran seseorang dengan mengingatkan bahwa orang yang berbohong akan hancur.
"Saya berulang-ulang kali ngomong, 'yang penting orang itu yang jujur saja', kalau orang yang jujur itu pasti enggak hancur. Kalau orang enggak jujur pasti hancur, jadi harus yang jujur." jelas Kujaeni.
Hakim Sebut Susi Bohong
Diberitakan sebelumnya, selama dicecar pertanyaan oleh majelis hakim, Susi dinilai berbelit-belit dan sering merubah keterangan.
Baca juga: Di Hadapan Hakim Sidang Brigadir J, Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah
Hakim pun dibuat kesal mendengar jawaban Susi yang terbata-bata dan tak konsisten.
Bahkan Wahyu Iman Santosa sang ketua majelis hakim menyebut Susi hendak berbohong saat diberi pertanyaan yang memiliki jawaban sederhana.
Hal itu tampak ketika Susi menjelaskan kejadian dugaan pelecehan seksual oleh Brigair J terhadap Putri Candrawathi di rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang, Jateng, Kamis (7/7/2022).
Susi menyatakan bahwa saat itu ia disuruh terdakwa Kuat Maruf untuk naik ke atas dan melihat kondisi Putri Candrawathi.
Baca juga: Terungkap Alasan Bharada E Tak Selamatkan Brigadir J hingga Isi Doa Richard Eliezer Jelang Eksekusi
"Saya naik ke atas, Ibu sudah tergeletak di depan kamar mandi," ucap Susi dihadapan majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/202), seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Sadar enggak Saudara Putri?," tanya Wahyu sang hakim ketua kepada Susi.
Hingga sekitar 5 detik berselang, Susi belum juga menjawab pertanyaan Wahyu tersebut.
Wahyu sontak menuding bahwa Susi tak bisa menjawab karena akan berpikir dan berbohong.
Baca juga: Apa Itu Putusan Sela? Bagian Sidang Kasus Brigadir J yang Nyatakan Eksepsi Ferdy Sambo Cs Ditolak
"Enggak bisa jawab karena Saudara mau mikir, mau bohong. Jawaban yang sederhana, sadar atau enggak dia?," tanya Wahyu lagi.
"Tidak sadarkan diri," jawab Susi.
Wahyu lalu ingin memastikan bagaimana posisi tergeletaknya Putri Candrawathi di depan kamar mandi tersebut dalam posisi duduk atau tidur.
"Dia tidur atau duduk?," tanya Wahyu.
Baca juga: Saksi AKBP Acay Ungkap Ferdy Sambo Masih sempat Merokok setelah Brigadir J Tewas Ditembak
Menurut Susi, Putri Candrawathi tergeletak dengan posisi duduk
"Terduduk," sebut Susi.
"Tergeletak duduk? bukan tidur?," tanya Wahyu kembali memastikan.
"Siap yang mulia," sahut Susi.
Baca juga: Terungkap Alasan Bharada E Tak Selamatkan Brigadir J hingga Isi Doa Richard Eliezer Jelang Eksekusi
Lebih lanjut Wahyu meminta Susi memperagakan bagaimana Putri Candrawathi saat 'terduduk' di depan kamar mandi di rumah Magelang tersebut.
Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual itu diklaim pihak Ferdy Sambo sebagai motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Sejumlah 5 orang pun ditetapkan sebagai pelaku dan terancam hukuman mati karena didakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: JPU: Bharada E Lakukan Ritual Berdoa sebelum Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Kelima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J ajudan Putri Candrawathi tersebut antara lain:
- Ferdy Sambo;
- Putri Candrawathi;
- Bharada E, ajudan Ferdy Sambo;
- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), ajudan Ferdy Sambo; dan
- Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)