Kabar Artis

Nyaris Diusir dari Rapat DPR, Ahmad Dhani Tegur Ariel NOAH dan Judika Soal UU Hak Cipta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABAR ARTIS -- Momen Dhani ditegur dan diancar diusir bermula saat Ariel menyampaikan keresahan penyanyi soal mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025), berlangsung panas.

Musisi yang juga anggota DPR RI, Ahmad Dhani, nyaris diusir dari ruang rapat setelah beberapa kali menyela pembicaraan sesama musisi, Ariel NOAH dan Judika.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya itu awalnya berjalan lancar.

Namun ketegangan mulai muncul ketika Ariel menyampaikan kegelisahan musisi terkait mekanisme izin tampil yang dianggap masih membingungkan dan tidak berpihak pada pelaku seni.

Ia bahkan ditegur pimpinan rapat karena kerap menyela pernyataan musisi Ariel NOAH dan Judika.

Momen Dhani ditegur dan diancar diusir bermula saat Ariel menyampaikan keresahan penyanyi soal mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 28 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Rapat RDPU revisi UU Hak Cipta tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

Mulanya rapat berjalan lancar, namun ketegaangan muncul ketika Ariel menyampaikan pernyataannya.

“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” kata Ariel di ruang rapat, dikutip dari Kompas.com.

“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu,” sambungnya.

Di forum tersebut, Ariel mempertanyakan apakah setiap penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe.

Sebab, acara tersebut tetap bisa disebut komersial.

Dia pun kemudian menyoroti narasi yang sempat muncul bahwa penyanyi di kafe-kafe tak perlu izin.

Hal ini pun menimbulkan kebingungan, karena UU Cipta tidak mengatur klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin.

“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” kata Ariel.

Baca juga: Gugat Cerai Pratama Arhan, Azizah Salsha Sampaikan Permintaan Maaf Haru ke Sang Ibu

Halaman
123