PPPK 2025
Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diumumkan, Cek Nama Anda di BKN Sekarang
Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumumkan! Tenaga honorer bisa segera cek status pengusulan mereka di database BKN.
|
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
SERAMBINEWS.COM
PPPK 2025 - Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumumkan! Tenaga honorer bisa segera cek status pengusulan mereka di database BKN.
Syarat Tenaga Honorer Masuk Pendataan non ASN
- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
- Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun.
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Tags
PPPK 2025
PPPK paruh waktu
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru
Hasil PPPK Paruh Waktu 2025
Cara cek status di BKN
Cara cek nama di BKN
Berita Terkait
Berita Terkait:#PPPK 2025
Pemerintah Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu 2025, Ada 7 Jabatan Utama yang Siap Diisi Honorer |
![]() |
---|
Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dirilis, Ada 11 Instansi Sudah Umumkan Daftar Usulan Honorernya |
![]() |
---|
Pengumuman Resmi! PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diumumkan, Cek Instansimu Sekarang |
![]() |
---|
Simak Gaji PPPK 2025 Terbaru, Lengkap dengan Tunjangan dan Rinciannya per Golongan |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Apa Bedanya dengan Skema Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.