Warga Gorontalo Disekap

Pihak Keluarga Berharap Agus Hilimi Selamat dan Segera Pulang ke Gorontalo

Suasana haru terlihat di rumah Agus saat keluarga besarnya berkumpul, Rabu (26/8/2025). 

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
WARGA DISEKAP -- Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu saat diwawancarai TribunGorontalo.com pada Rabu (27/8/2025). Keluarga berharap Agus segera pulang ke Gorontalo. 

Sandra juga telah diberikan nomor hotline KBRI di Kamboja untuk memantau perkembangan. 

"Nanti kita lihat di hotline itu sambil Kemenlu bekerja. Tetap akan dibantu proses evakuasi warga Tolotio, tapi membutuhkan waktu," tegasnya.

Sosok Agus Hilimi

WARGA DISEKAP -- Kolase foto Agus Hilimi. Warga Desa Tolotio itu mengaku disekap di Kamboja. Pihak perusahaan tempat Agus Hilmi bekerja meminta uang tebusan.
WARGA DISEKAP -- Kolase foto Agus Hilimi. Warga Desa Tolotio itu mengaku disekap di Kamboja. Pihak perusahaan tempat Agus Hilmi bekerja meminta uang tebusan. (Kolase TribunGorontalo.com/Ist)

Agus Hilimi, pria berusia 28 tahun, adalah warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. 

Ia merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.

Saat ini Agus tinggal bersama ibunya karena ayahnya sudah meninggal. 

Semua saudaranya sudah menikah, dan hanya ia yang belum.

Kronologi Agus Diselundupkan ke Kamboja

Agus Hilimi, pria asal Gorontalo yang disekap di Kamboja, mengaku dipaksa menggunakan paspor Malaysia dan diselundupkan dari Thailand. 

Kisah ini menambah panjang daftar warga Gorontalo yang menjadi korban sindikat penipuan daring atau scammer.

Agus tergiur tawaran kerja dengan gaji Rp 9 juta di Thailand. 

Namun, ia justru dibawa ke Kamboja setelah dokumen paspornya dipalsukan menjadi paspor wisata Malaysia. 

"Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand," ungkap Agus dalam sebuah panggilan video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Namun belum dapat dipastikan terkait kebenaran paspor tersebut. Sebab saat ini belum ada pernyataan dari pihak Imigrasi Gorontalo.

Adapun Agus menyatakan driinya dipaksa menjadi penipu daring (scammer) di Kamboja. Ia diancam denda 100 dolar AS jika tidak mencapai target kerja.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved