Warga Gorontalo Disekap

Pihak Keluarga Berharap Agus Hilimi Selamat dan Segera Pulang ke Gorontalo

Suasana haru terlihat di rumah Agus saat keluarga besarnya berkumpul, Rabu (26/8/2025). 

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
WARGA DISEKAP -- Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu saat diwawancarai TribunGorontalo.com pada Rabu (27/8/2025). Keluarga berharap Agus segera pulang ke Gorontalo. 

Saat meminta pulang, Agus malah dibebankan denda sebesar Rp 50 juta.

Kasus Agus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluarga Agus telah melaporkan insiden ini ke Polda Gorontalo. 

Selain itu, Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, telah melaporkannya langsung ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta.

Baca juga: Selain Agus Hilimi, 6 Warga Gorontalo Terjerat Sindikat Scammer di Kamboja

Kades Tolotio Lapor ke Kemenlu

Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta.

Langkah ini diambil setelah Sandra mendapatkan konfirmasi bahwa Agus adalah warganya.

"Iya, saya punya warga, saya punya masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, pada Selasa (26/8/2025).

"Kebetulan saya di Jakarta, jadi saya cari informasi langkah apa yang bisa saya ambil," jelas Sandra.

Laporan Kades Tolotio itu pun telah diterima Kemenlu pada Selasa siang (26/8/2025).

Pihak Kemenlu meminta kelengkapan dokumen seperti KTP, paspor, dan kronologi singkat keberangkatan Agus untuk memproses pengaduan.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved