Warga Gorontalo Disekap
Pihak Keluarga Berharap Agus Hilimi Selamat dan Segera Pulang ke Gorontalo
Suasana haru terlihat di rumah Agus saat keluarga besarnya berkumpul, Rabu (26/8/2025).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Saat meminta pulang, Agus malah dibebankan denda sebesar Rp 50 juta.
Kasus Agus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluarga Agus telah melaporkan insiden ini ke Polda Gorontalo.
Selain itu, Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, telah melaporkannya langsung ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta.
Baca juga: Selain Agus Hilimi, 6 Warga Gorontalo Terjerat Sindikat Scammer di Kamboja
Kades Tolotio Lapor ke Kemenlu
Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta.
Langkah ini diambil setelah Sandra mendapatkan konfirmasi bahwa Agus adalah warganya.
"Iya, saya punya warga, saya punya masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, pada Selasa (26/8/2025).
"Kebetulan saya di Jakarta, jadi saya cari informasi langkah apa yang bisa saya ambil," jelas Sandra.
Laporan Kades Tolotio itu pun telah diterima Kemenlu pada Selasa siang (26/8/2025).
Pihak Kemenlu meminta kelengkapan dokumen seperti KTP, paspor, dan kronologi singkat keberangkatan Agus untuk memproses pengaduan.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.