Warga Gorontalo Disekap
Pihak Keluarga Berharap Agus Hilimi Selamat dan Segera Pulang ke Gorontalo
Suasana haru terlihat di rumah Agus saat keluarga besarnya berkumpul, Rabu (26/8/2025).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Insiden yang menimpa Agus Hilimi (28), warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, membuat keluarganya panik dan berharap ia bisa segera pulang dengan selamat dari Kamboja.
Suasana haru terlihat di rumah Agus saat keluarga besarnya berkumpul, Rabu (26/8/2025).
Kepala Desa Tolotio dan seorang anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra juga hadir.
Mereka sedang berkomunikasi dengan Agus yang masih berada di Kamboja.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Agus saat ini telah berhasil keluar dari perusahaan ilegal yang mempekerjakannya.
Ia dibantu seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk melarikan diri.
Rencananya, Agus akan menuju ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau langsung ke bandara.
Pihak keluarga, anggota DPRD, dan beberapa pihak terkait sedang mengumpulkan uang untuk membantu biaya kepulangan Agus.
Namun, pihak keluarga masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut hingga Agus benar-benar kembali ke Tanah Air.
"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan keterangan sampai Agus benar-benar kembali," ucap ipar Agus kepada TribunGorontalo.com, Rabu (26/8/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, mengaku telah melaporkan kasus ini langsung ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta pada 26 Agustus 2025.
Laporan tersebut diterima dan Kemenlu memberikan dua arahan. Pertama, keluarga diminta untuk tetap berkomunikasi dengan Agus.
Lalu Agus diusahakan segera melarikan diri ke KBRI di Kamboja untuk mendapatkan perlindungan.
"Agar ini bisa mendapatkan perlindungan dan bisa cepat kembali ke kampung halaman," jelas Sandra.
Jika rencana tersebut tidak berhasil, Kemenlu akan mengambil langkah sesuai prosedur dengan menyurati pihak kedutaan di Kamboja dan pemerintah setempat agar Agus bisa dipulangkan dengan baik.
Sandra juga telah diberikan nomor hotline KBRI di Kamboja untuk memantau perkembangan.
"Nanti kita lihat di hotline itu sambil Kemenlu bekerja. Tetap akan dibantu proses evakuasi warga Tolotio, tapi membutuhkan waktu," tegasnya.
Sosok Agus Hilimi

Agus Hilimi, pria berusia 28 tahun, adalah warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Ia merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.
Saat ini Agus tinggal bersama ibunya karena ayahnya sudah meninggal.
Semua saudaranya sudah menikah, dan hanya ia yang belum.
Kronologi Agus Diselundupkan ke Kamboja
Agus Hilimi, pria asal Gorontalo yang disekap di Kamboja, mengaku dipaksa menggunakan paspor Malaysia dan diselundupkan dari Thailand.
Kisah ini menambah panjang daftar warga Gorontalo yang menjadi korban sindikat penipuan daring atau scammer.
Agus tergiur tawaran kerja dengan gaji Rp 9 juta di Thailand.
Namun, ia justru dibawa ke Kamboja setelah dokumen paspornya dipalsukan menjadi paspor wisata Malaysia.
"Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand," ungkap Agus dalam sebuah panggilan video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Namun belum dapat dipastikan terkait kebenaran paspor tersebut. Sebab saat ini belum ada pernyataan dari pihak Imigrasi Gorontalo.
Adapun Agus menyatakan driinya dipaksa menjadi penipu daring (scammer) di Kamboja. Ia diancam denda 100 dolar AS jika tidak mencapai target kerja.
Saat meminta pulang, Agus malah dibebankan denda sebesar Rp 50 juta.
Kasus Agus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluarga Agus telah melaporkan insiden ini ke Polda Gorontalo.
Selain itu, Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, telah melaporkannya langsung ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta.
Baca juga: Selain Agus Hilimi, 6 Warga Gorontalo Terjerat Sindikat Scammer di Kamboja
Kades Tolotio Lapor ke Kemenlu
Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta.
Langkah ini diambil setelah Sandra mendapatkan konfirmasi bahwa Agus adalah warganya.
"Iya, saya punya warga, saya punya masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, pada Selasa (26/8/2025).
"Kebetulan saya di Jakarta, jadi saya cari informasi langkah apa yang bisa saya ambil," jelas Sandra.
Laporan Kades Tolotio itu pun telah diterima Kemenlu pada Selasa siang (26/8/2025).
Pihak Kemenlu meminta kelengkapan dokumen seperti KTP, paspor, dan kronologi singkat keberangkatan Agus untuk memproses pengaduan.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.