Berita Internasional

Donald Trump Usulkan Seluruh Terdakwa Kasus Pembunuhan di Washington Dihukum Mati

Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada hari Selasa bahwa pemerintahannya akan mengupayakan hukuman mati bagi semua kasus pembunuhan

Editor: Wawan Akuba
FOTO STOK
KEBIJAKAN AS - Presiden AS Donald Trump saat menyampaikan pernyataan kontroversial. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada hari Selasa bahwa pemerintahannya akan mengupayakan hukuman mati bagi semua kasus pembunuhan yang terjadi di ibu kota Washington, D.C.

Langkah ini adalah bagian dari upaya yang ia sebut sebagai penindakan keras terhadap kejahatan.

"Kami akan mengupayakan hukuman mati," ujar Trump dalam rapat kabinet di Gedung Putih, menyebut hukuman mati sebagai "pencegahan yang sangat kuat."

Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya Trump telah mengerahkan ratusan pasukan ke ibu kota, yang menuai kecaman luas.

Pengerahan pasukan itu, yang disebut Trump sebagai upaya menanggulangi kejahatan, telah membuat beberapa unit Garda Nasional AS yang berpatroli di Washington mulai membawa senjata.

Trump bahkan mempertimbangkan untuk memperluas pengerahan pasukan ke kota-kota yang dipimpin oleh Demokrat lainnya, seperti Baltimore, Chicago, dan New York.

Implikasi Hukum dan Kritik

Sebagian besar kasus pembunuhan di Washington, D.C., diadili di Pengadilan Tinggi D.C.

berdasarkan hukum setempat, di mana hukuman terberat yang bisa dijatuhkan adalah penjara seumur hidup.

Meskipun jaksa dapat membawa kasus pembunuhan ke pengadilan federal dalam kondisi tertentu, dan hukum federal memungkinkan hukuman mati, Washington, D.C., dan hampir dua lusin negara bagian lainnya telah menghapuskan hukuman mati.

Langkah Trump ini juga bertentangan dengan temuan dari lembaga nirlaba Death Penalty Information Centre, yang menyatakan bahwa studi-studi tidak menemukan "bukti yang signifikan" bahwa penggunaan hukuman mati dapat mencegah kejahatan.

Kebijakan-kebijakan Trump yang agresif telah memicu kritik keras dan reaksi negatif dari para pemimpin Demokrat.

Menanggapi tuduhan bahwa ia bertindak layaknya diktator, Trump menolak tuduhan tersebut dalam rapat kabinetnya.

"Garisnya adalah saya seorang diktator, tapi saya menghentikan kejahatan. Jadi banyak orang berkata, 'kalau begitu, saya lebih baik punya diktator'. Tapi saya bukan diktator. Saya hanya tahu cara menghentikan kejahatan," katanya kepada kabinet pada hari Selasa. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved