Berita Nasional
9 Hanya Dipacari tak Dinikahi, Wanita Gugat Pacar Rp 1 Miliar
Seorang perempuan berinisial NR (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, resmi menggugat mantan kekasihnya berinisial R (44)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/WANITA-GUGAT-MANTAN-Seorang-perempuan-berinisial-NR-41.jpg)
Menurut Djoko, gugatan ini tidak hanya bertujuan memperjuangkan hak kliennya, tetapi juga sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa janji pernikahan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, apalagi jika sudah melibatkan anak dan kontribusi ekonomi dari salah satu pihak.
“Kami berharap, melalui proses hukum ini, klien kami mendapatkan keadilan. Sekaligus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang main-main dengan janji pernikahan,” tegasnya.
Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa berkas gugatan akan segera didaftarkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
Mereka berharap tergugat dapat memberikan tanggung jawab yang sesuai atas dampak yang ditimbulkan dari hubungan tersebut.(*)
| Pemerintah Sesuaikan Harga Sapi dan Kerbau, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Gegara Rebutan HP, Siswa SMP Nekat Panjat Tower 72 Meter |
|
|---|
| Kabar Baik ASN! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Ini Daftar Komponen untuk PNS, TNI, Polri dan PPPK |
|
|---|
| Orangtua Tega Letakan Bayi di Depan Rumah Warga, Tinggalkan Surat Berisi Pesan Haru |
|
|---|
| Resmi Disahkan! UU PPRT Pastikan PRT Dapat BPJS, Ini 14 Hak yang Wajib Dipenuhi |
|
|---|