Kasus BBM Bersubsidi
7 Polisi Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polda: Tidak Ada Toleransi
Tujuh anggota kepolisian di Papua Barat Daya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilutrasi-topi-Polri-Simak-daftar-nama-pejabat-di-enam-Polsek.jpg)
Ringkasan Berita:
- Tujuh anggota Polri di Papua Barat Daya diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi
- Kasus ini sedang didalami secara intensif oleh Irwasda dan Div Propam untuk memastikan keterlibatan mereka dan memberikan sanksi berat jika terbukti bersalah.
- Kapolda Papua Barat Daya menegaskan sikap nol toleransi terhadap oknum yang melanggar hukum, sembari memperketat pengawasan distribusi BBM guna menutup celah praktik ilegal
TRIBUNGORONTALO.COM – Tujuh anggota kepolisian di Papua Barat Daya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Melansir dari KompasTV, Rabu (22/4/2026), para terduga pelaku kini diperiksa oleh penyidik Polda Papua Barat Daya.
Identitas ketujuh oknum tersebut diketahui berinisial W, AS, H, E, S, JT, dan Y, yang tercatat sebagai personel di Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata kepolisian dalam memberantas mafia BBM di wilayah Kota Sorong.
Sikap tegas pun ditunjukkan pucuk pimpinan kepolisian setempat.
Kompol Jenny mengungkapkan bahwa Kapolda Papua Barat Daya memberikan instruksi khusus untuk menindak setiap personel yang mencoreng institusi tanpa pandang bulu.
"Prinsipnya, Polri harus bekerja secara profesional. Kapolda telah menegaskan tidak ada ruang bagi anggota yang berani bermain-main dengan hukum," jelas Jenny di Sorong, Rabu (22/4/2026).
Guna memastikan keadilan internal, kasus ini kini digulirkan ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).
Investigasi mendalam sedang dilakukan untuk menguliti sejauh mana keterlibatan para oknum tersebut dalam praktik ilegal ini.
“Kapolda Papua Barat Daya sudah menegaskan bahwa Polri selalu berusaha melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum,” bebernya.
Langkah ini diambil untuk menjamin penegakan hukum yang transparan.
Jenny memastikan jika keterlibatan mereka terbukti secara sah dan meyakinkan, sanksi berat sudah menanti sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan Polri.
Selain langkah internal, Polda Papua Barat Daya juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengawasi distribusi energi subsidi.
Partisipasi publik dinilai krusial agar bantuan pemerintah tidak jatuh ke tangan pihak yang rakus.