Warga Gorontalo Disekap
Pemkab Gorontalo Akan Bantu Pulangkan Agus Hilimi dari Kamboja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengambil langkah cepat untuk membantu Agus Hilimi (28).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ia juga mengaku diancam akan disiksa atau dijual ke perusahaan lain jika menolak.
Janji gaji Rp9 juta tidak pernah terwujud. Sebaliknya, ia dibebankan biaya perjalanan hingga Rp50 juta jika ingin pulang.
Baca juga: Agus Hilimi Jadi Korban Sindikat Kamboja, Sang Ibu Minta Bantuan Gubernur dan Bupati Gorontalo
Permintaan Keluarga
Keluarga Agus kini hanya bisa menahan tangis. Ibunya, Hadija B. Tuli, mengaku sudah memiliki firasat buruk sejak awal.
"Pas dia mau pergi, kami sempat tanya lagi. Dia bilang yakin. Kami hanya bisa pasrah. Ternyata dia ditipu dan sekarang disekap di sana," ujarnya sambil menangis.
Pihak keluarga telah melapor ke Polda Gorontalo dan berharap pemerintah daerah maupun pusat segera turun tangan.
"Kami mohon kepada Bupati Gorontalo, Gubernur Gorontalo, tolong anak kami dipulangkan. Kami takut terjadi hal buruk pada dia di sana," pintanya lirih.
Kisman Ishak mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar melalui jalur ilegal.
"Pemerintah sudah menyiapkan jalur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Jika melalui jalur resmi, keamanan dan hak-hak pekerja akan lebih terjamin," jelasnya.
Pemerintah RI melarang WNI bekerja di Kamboja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), yang kala itu dijabat Emmanuel Ebenezer (Noel), melarang warga Indonesia tidak bekerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
Ia khawatir mereka akan menjadi korban sindikat perdagangan orang atau dipaksa menjadi operator judi daring.
Noel menyatakan bahwa imbauan tersebut tepat secara moral. Pemerintah tidak ingin masyarakat terjebak dalam penipuan atau menjadi operator judi daring.
"Itu imbauan secara moral benar. Karena kenapa? Yang kita takutkan kawan-kawan yang bekerja di Kamboja itu menjadi apa? Operator judi, scamming," ujar Noel di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2025).
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak ada lagi ruang bagi oknum calo tenaga kerja untuk memeras warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.