Kredit ASN Gorontalo

200 ASN Gorontalo Macet Bayar Kredit sejak Pindah RKUD, BRI Seret ke Jalur Hukum

Sedikitnya 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo menunggak pinjaman kredit pegawai di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
infoperbankan.com
ILUSTRASI BRI -- 200an ASN di Gorontalo nunggak cicilan ke BRI hingga diseret ke hukum. 

Komang menambahkan, sebagian pinjaman ASN sudah diambil alih Bank SulutGo. Namun untuk kredit yang masih tersisa, BRI tetap membuka ruang solusi.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Gorontalo, Hendra Dude, membenarkan pihaknya sudah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BRI.

“Awalnya SKK sebatas non-litigasi: mediasi, restrukturisasi, dan negosiasi pinjaman. Beberapa debitur sudah menyelesaikan kewajiban, tetapi ada juga yang tidak mengindahkan,” ujarnya.

Karena banyak debitur tak kunjung merespons, BRI kemudian menerbitkan SKK litigasi.

“Saat ini sudah ada tiga debitur yang kami daftarkan gugatannya di pengadilan, dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah,” kata Hendra.

Meski membawa mandat dari BRI, ia menegaskan Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak hanya berpihak pada bank.

Dalam mediasi, kejaksaan juga memperjuangkan hak debitur, seperti penghapusan denda, penalti, hingga keringanan bunga.

“Kesempatan itu sebenarnya sudah kami buka, tapi juga tidak dimanfaatkan. Jalur hukum menjadi opsi terakhir. Bahkan jika debitur punya aset, bisa saja dilakukan sita jaminan,” tegasnya.

BRI dan Kejaksaan berharap penyelesaian kredit macet ASN ini segera tuntas.

Selain menjaga kesehatan bank, langkah hukum ini juga penting demi keberlangsungan perputaran dana yang bersentuhan dengan kepentingan negara.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved