Berita Nasional

Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026, Pelayanan Diharapkan Lebih Baik Sebelum Diterapkan

Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 menuai perhatian. Publik minta perbaikan layanan lebih dulu sebelum kebijakan diberlakukan.

KOMPAS.COM
IURAN - Ilustrasi BPJS Kesehatan. Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 menuai perhatian. Publik minta perbaikan layanan lebih dulu sebelum kebijakan diberlakukan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Rencana pemerintah untuk menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. 

Wacana ini disebut penting untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menanggung beban keuangan cukup besar.

Namun, di sisi lain, masyarakat berharap agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. 

Kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan dikhawatirkan membuat kenaikan iuran menjadi beban tambahan, terutama bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

Selain itu, banyak pihak menilai perbaikan layanan BPJS Kesehatan perlu menjadi prioritas sebelum kebijakan baru diterapkan. 

Harapannya, peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan lebih dulu oleh peserta, sehingga ketika iuran naik, manfaat yang diperoleh masyarakat juga semakin jelas.

Dilansir dari Kompas.com, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan hati-hati. 

Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan tersebut. 

"Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025). 

Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang sudah dipertimbangkan sejak lama untuk menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Apalagi kondisi keuangan BPJS semakin tertekan selama pandemi Covid-19, di mana penerima bantuan iuran (PBI) semakin bertambah. 

Namun, kondisi ekonomi masyarakat saat ini juga perlu diperhatikan, mengingat daya beli masyarakat tengah melemah. 

"Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional," ujar Kurniasih. 

Untuk itu, ia meminta agar BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebelum menaikkan iurannya. 

"Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Naik Bertahap 

Anggota Komisi IX Nurhadi mengungkapkan, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada 2026. 

Nurhadi mengatakan, rencana kenaikan iuran itu dituangkan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026. 

"Bila wacana ini jadi diterapkan, jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal," ujar Nurhadi dikutip dari siaran pers, Rabu (20/8/2025). 

Nurhadi mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS secara serentak, tetapi secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara. 

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berdampak pada keberlanjutan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan. 

"Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh sampai menutup akses masyarakat terhadap JKN," kata Nurhadi. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved