Bantuan Sosial

Belum Dapat Bansos? Ini Cara Daftar Jadi Penerima PKH dan BPNT Resmi dari Pemerintah

Ada mekanisme resmi untuk daftar jadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar tetap bisa mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT dan program bansos lainnya

Editor: Minarti Mansombo
SHUTTERSTOCK via kompas.tv
BANSOS 2025 -- Untuk daftar secara resmi sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan berhak mendapatkan bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Banyak masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan sosial (bansos) namun belum tercatat sebagai penerima manfaat. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang bagi warga yang belum menerima bansos.

Untuk daftar secara resmi sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan berhak mendapatkan bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Ada mekanisme resmi untuk daftar jadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar tetap bisa mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, dan program bansos lainnya.

Mengetahui cara dan ketentuan pendaftaran KPM sangat penting agar hak bantuan sosial dapat diterima tepat waktu.

Cara Daftar Jadi KPM Bansos

Proses daftar jadi KPM dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Persiapkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan bukti penghasilan.
  • Kunjungi kantor Dinas Sosial di kecamatan atau desa untuk mendaftar.
  • Isi formulir pendaftaran KPM dengan data yang lengkap dan benar.
  • Verifikasi petugas akan memproses data Anda, memastikan kriteria KPM terpenuhi.

Selain pendaftaran offline, beberapa daerah sudah menyediakan pendaftaran KPM secara online melalui website resmi atau aplikasi pemerintah. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dokumen agar tidak terjadi penolakan.

Ketentuan Daftar Jadi KPM

Agar bisa terdaftar sebagai KPM, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi:

  • Warga harus memiliki dokumen resmi seperti KTP dan KK.
  • Pendapatan keluarga sesuai kriteria penerima bansos yang ditetapkan pemerintah.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain yang sejenis.
  • Bersedia diperiksa dan diverifikasi oleh petugas terkait kondisi ekonomi keluarga.
  • Pemenuhan ketentuan ini akan mempermudah proses verifikasi dan meningkatkan peluang disetujui sebagai KPM.

Tips Agar Pendaftaran KPM Lancar

  • Selalu cek informasi resmi melalui website pemerintah atau Dinas Sosial.
  • Pastikan data dan dokumen lengkap sebelum mendaftar.
  • Jika ditolak, tanyakan alasan resmi dan perbaiki data sesuai arahan petugas.
  • Simpan bukti pendaftaran agar dapat digunakan saat verifikasi.
  • Dengan mengikuti prosedur resmi dan memenuhi ketentuan, peluang untuk terdaftar sebagai KPM meningkat, sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak masuk penerima bansos tetap bisa mendapatkan haknya.

Sementara itu, Pertengahan bulan Agustus 2025 ini, masyarakat Indonesia akan segera mendapatkan rezeki nomplok dari pemerintah yaitu bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Pemkab Bone Sulsel Batalkan Kenaikan Tarif Pajak 300 Persen Usai Didemo Warga

Ya, Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

Di bulan Agustus 2025 ini, bansos PKH pun kembali cair untuk masyarakat Indonesia yang sudah dinyatakan sebagai penerima resmi bansos tersebut.

Maka dari itu, penting sekali untuk para calon pemerima mengetahui bagaimana cara memeriksa nama apakah kamu sudah resmi terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Tribuners, pencairan PKH ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap ketiga berlangsung dari Juli hingga September 2025, termasuk pencairan bulan Agustus yang sedang berjalan.

Berikut rincian jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Besaran Bantuan PKH 2025

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Cara Cek Penerima PKH 2025

Untuk memastikan status sebagai penerima, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkah pengecekan sangat mudah diikuti.

Cara cek bansos dari website kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian-Jika nama kamu terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan tahap 3.

Cara cek bansos dari aplikasi bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Lihat hasil apakah kamu termasuk penerima bantuan tahap 3
  • Informasi yang muncul jika Anda terdaftar meliputi:
  • Nama lengkap penerima
  • Usia dan jenis bantuan (PKH/BPNT)
  • Status penerima: YA (aktif) atau TIDAK

Periode pencairan bantuan

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved