Bantuan Sosial

Belum Dapat Bansos? Ini Cara Daftar Jadi Penerima PKH dan BPNT Resmi dari Pemerintah

Ada mekanisme resmi untuk daftar jadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar tetap bisa mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT dan program bansos lainnya

Editor: Minarti Mansombo
SHUTTERSTOCK via kompas.tv
BANSOS 2025 -- Untuk daftar secara resmi sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan berhak mendapatkan bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). 

- Nama penerima 

- Usia 

- Jenis bantuan (PKH atau BPNT

- Status (YA/TIDAK) 

- Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025)

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September).

Akan tetapi, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantunh kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.

Baca juga: Jeritan Pilu Ibu Arya Husain Korban Tenggelam di Sungai Bolango Gorontalo Mama Tunggu ti Nunu

Tips bagi penerima BPNT

  • Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS
  • Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status
  • Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala
  • Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved