Bantuan Sosial

Belum Dapat Bansos? Ini Cara Daftar Jadi Penerima PKH dan BPNT Resmi dari Pemerintah

Ada mekanisme resmi untuk daftar jadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar tetap bisa mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT dan program bansos lainnya

Editor: Minarti Mansombo
SHUTTERSTOCK via kompas.tv
BANSOS 2025 -- Untuk daftar secara resmi sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan berhak mendapatkan bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). 

Jika status kamu bertuliskan “YA”, maka kamu berhak mendapatkan bantuan dan tinggal menunggu proses pencairan.

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 pada Agustus ini.

Baca juga: Tim SAR Gorontalo Bentuk 2 Tim Khusus Pencarian Arya Husain di Sungai Bolango

Program bantuan reguler tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total manfaat Rp600 ribu, setara Rp200 ribu per bulan, untuk periode Juli hingga September 2025.

Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. 

Bantuan Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.

Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025.

Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Status sebagai penerima bansos bisa dicek secara online melalui situs resmi atau aplikasi milik Kemensos.

Bila Anda termasuk penerima manfaat, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan melalui agen penyalur di wilayah masing-masing.

Para penerima mendapatkan sebesar Rp 600.000, atau setara Rp 200.000 per bulan.

Program ini menjadi bagian dari bantuan reguler yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.

Pada periode penyaluran tahap 3 bantuan akan mencakup bulan Juli hingga September 2025.

Tata cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2025 

Terdapat dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3: 

1. Melalui Website Resmi Kemensos 

  • Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id 
  • Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap 
  • Ketikkan kode captcha yang tersedia Klik tombol "Cari Data" 
  • Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima. 

2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos 

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS) 
  • Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos” 
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP Verifikasi captcha dan klik “Cari Data” Informasi yang akan muncul meliputi: 
Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved