Kabar Seleb
Tes DNA Tuntas, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Saling Bertemu di Bareskrim
Dalam rangka mengklarifikasi polemik terkait klaim Lisa yang menyebut bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Proses tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya rampung. Keduanya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) siang.
Dalam rangka mengklarifikasi polemik terkait klaim Lisa yang menyebut bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Menariknya, meskipun hadir di lokasi yang sama, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tak saling bertemu. Keduanya menjalani tes DNA di lantai berbeda, dan datang dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing.
Tes DNA adalah prosedur ilmiah untuk menganalisis urutan molekul DNA seseorang.
Hasil dari tes DNA salah satunya bisa menunjukkan hubungan biologis antara seorang anak dan ayahnya.
Dalam kasus ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut telah melahirkan anak kandung dari hubungan keduanya.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Bicara Perluasan Ibu Kota hingga Alasan Enggan Tanggapi Fitnah
Baca juga: Warga Gorontalo Cemas, Tanah Tak Digarap Dua Tahun Terancam Diambil Negara
Tes DNA dilakukan dalam kasus ini untuk membuktikan apakah anak Lisa Mariana adalah anak kandung dari Ridwan Kamil.
Kedua publik figur itu pun menjalani tes DNA di Bareskrim Polri sejak Kamis siang.
Diketahui, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menjalani tes DNA di lantai yang berbeda sehingga keduanya tidak bertemu satu sama lain.
Lantas, seperti apa ucapan keduanya setelah keluar dari Bareskrim Polri?
Ucapan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil disapa, keluar dari gedung Bareskrim sekira pukul 13.42 WIB dengan didampingi oleh sejumlah pengacaranya.
Suami Atalia Praratya itu berharap agar tes DNA ini bisa menjadi jawaban atas polemik yang terjadi antara dia dengan pengakuan Lisa Mariana.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata Kang Emil kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip dari Tribunnews.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut bahwa kehadirannya adalah bagian dari kewajiban perintah hukum yang ada.
Ia menyebut, pihaknya sudah meminta tes DNA sejak lama.
Baca juga: Direktur RSCG Boalemo Gorontalo Akui Pembayaran Jasa Umum Nakes Tertunda hingga 3 Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.