Honor RSCG Boalemo
Direktur RSCG Boalemo Gorontalo Akui Pembayaran Jasa Umum Nakes Tertunda hingga 3 Tahun
Plt Direktur Rumah Sakit Clara Gobel (RSCG) Boalemo, Wahyudin Dangkua, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor jasa umum
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/HONORER-Kondisi-depan-RSCG-Boalemo-Selama-hampir.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Plt Direktur Rumah Sakit Clara Gobel (RSCG) Boalemo, Wahyudin Dangkua, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor jasa umum bagi tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.
Tunggakan tersebut disebut sudah berlangsung lebih dari tiga tahun.
Wahyudin menjelaskan, penyebab utama keterlambatan bukan karena ketiadaan dana, melainkan persoalan regulasi.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) lama, mekanisme pembagian jasa umum tidak diatur secara rinci.
Baca juga: 28 Personel Damkar Kabupaten Gorontalo Dua Bulan tak Gajian, Operasional Kadang Pakai Dana Pribadi
Akibatnya, pihak rumah sakit tidak memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan pembayaran.
“Selama ini ada beberapa layanan yang tidak diatur detail dalam perda. Misalnya, dari total penerimaan, berapa yang masuk jasa pelayanan dan berapa ke jasa sarana itu tidak dipecah. Karena itu, kami tidak bisa membagi dan membayar tanpa aturan yang jelas,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, revisi perda sudah diusulkan, dan untuk tahun 2025 regulasinya telah disiapkan.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan.
“Harmonisasi di Kemenkumham sudah selesai, sekarang tinggal proses penandatanganan di Biro Hukum Provinsi. Targetnya satu-dua minggu ke depan bisa tuntas,” jelasnya.
Wahyudin menegaskan, dana untuk pembayaran jasa umum sebenarnya sudah tersedia.
Namun pihak rumah sakit tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun BPKP.
Sementara itu, sejumlah tenaga medis honorer mengaku sudah menunggu pencairan sejak 2022 atau 2023.
Keluhan ini sempat disampaikan pada awal 2025, tetapi belum juga terealisasi hingga kini.
Mereka berharap proses administrasi segera rampung agar hak mereka bisa dibayarkan.
“Dampaknya ke ekonomi jelas terasa, tapi mau bagaimana lagi, kami hanya bisa bersabar. Harapannya tentu ini bisa segera dibayar,” ungkap salah satu tenaga medis yang enggan disebut namanya.
(*)
| Kisah Fatmawaty Mile, Kepsek SD Tibawa Gorontalo Rela 3 Kali Ganti Kendaraan Tiap Hari Demi Murid |
|
|---|
| Identitas Penambang Pohuwato yang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas, Keluarga Curiga? |
|
|---|
| Nama-nama 171 Kepala Sekolah Dilantik Bupati Gorontalo Hari Ini 6 Maret 2026 |
|
|---|
| Breaking News: Bupati Gorontalo Lantik serta Kukuhkan 19 Korwil dan 171 Kepala Sekolah |
|
|---|
| Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 6 Maret 2026: Pertamax hingga Dexlite Kompak Naik, Cek Daftarnya |
|
|---|