Berita Nasional
Perpanjang STNK Kini Bisa Lewat HP Jadi Tak Perlu Lagi Antre di Samsat, Ini Caranya
Bagi yang punya kendaraan pasti sudah biasa membayar pajak. Jika tak ingin mengantre di Samsat, bayar pajak pun bisa lewat HP, ini caranya
Tayang:
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pajak-kenderaa-bermotor.jpg)
Kompas.com
Berikut proses pembayaran setelah mendapatkan kode bayar :
- Klik notifikasi ‘Lanjut Prose Pembayaran’
- Generate kode bayar, klik ‘Lanjut’
- Pilih salah satu bank, klik ‘Lanjut’
- Tampil cara pembayaran, klik ‘Lanjut’
- Silahkan lakukan pembayaran pajak motor
Pembayaran dapat dilakukan di bank yang sudah dipilih dengan transfer atau secara langsung di teller bank.
Bank yang tersedia BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Danamon, atau Bank DKI.
Setelah melakukan pembayaran dan terkonfirmasi, maka aplikasi Signal akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi Signal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| 75 Ribu Pelajar di Bandung Alami Stres hingga Depresi, Sekolah Siap Lakukan Asesmen |
|
|---|
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|