Kabar Artis
Dituding Malas Hadir ke Kantor, Bella Shofie Didemo Mahasiswa di DPRD Kabupaten Buru
Bella Shofie kembali jadi sorotan publik. Bukan karena kariernya di dunia hiburan, tapi lantaran aksinya sebagai pejabat publik yang menuai protes
TRIBUNGORONTALO.COM -- Nama Bella Shofie kembali jadi sorotan publik. Bukan karena kariernya di dunia hiburan, tapi lantaran aksinya sebagai pejabat publik yang menuai protes.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025), menuntut Bella Shofie mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan.
Artis yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem itu dituding malas masuk kantor, tak aktif menghadiri rapat-rapat penting, dan lebih sering mengurus penampilan pribadi ketimbang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Sebagai pejabat negara, tugas Bella Shofie beralih untuk menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan publik, dan menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan lainnya.
Namun sayang, Bella Shofie kini dituding tidak menjalankan tugasnya dan disebut malas ke kantor.
Baca juga: Info Cuaca Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Hari Ini 7 Agustus 2025
Baca juga: Perpanjang STNK Kini Bisa Lewat HP Jadi Tak Perlu Lagi Antre di Samsat, Ini Caranya
Desakan mundur pun kini ramai digaungkan masyarakat Buru agar Bella Shofie menanggalkan jabatannya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Maluku, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025).
Mereka menuntut sanksi tegas terhadap salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Bella Sofie Rigan, yang juga dikenal sebagai artis.
Bella Shofie dinilai malas ke kantor dan tak aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku.
Bahkan ia didesak mundur dari jabatannya, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Mereka juga menilai, artis ibu kota tersebut tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.
Untuk itu, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama massa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:
1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.
2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella Sofie, yang dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat.
3. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. IMM menilai tindakan Bella Sofie telah menjadi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.
4. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan tidak melindungi Bella Sofie. IMM menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan telah mencederai integritas lembaga legislatif daerah.
Sekretaris DPRD, Hadial Zagladi, menerima surat tuntutan tersebut.
Ia menyatakan akan segera menyerahkannya kepada Ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami menerima point tuntutan dan akan menyerahkan kepada ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindak lanjuti," ucap Sekretaris Dewan Haidal, Rabu (6/8/2025).
Setelah penyampaian tuntutan, massa IMM secara tertib meninggalkan area Gedung DPRD Kabupaten Buru.
Menanggapi tudingan tak menjalankan tugas selama hampir 11 bulan, Daniel Rigan yang juga Ketua Partai NasDem Kabupaten Buru akhirnya buka suara mewakili sang istri.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mahasiswa yang kecewa terhadap kinerja Bella sebagai pejabat publik.
"Kami merasa perlu menanggapi video-video dan kabar soal demo. Saya di sini bicara sebagai kepala keluarga dan juga sebagai ketua partai. Pertama-tama saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Buru dan mahasiswa," ujar Daniel Rigan dalam siaran live bersama Bella Shofie, dikutip Tribunnews.com, Rabu (6/8/2025).
"Jika memang benar Ibu Bella belum bisa memberikan yang terbaik," ucap Daniel.
Namun, Daniel menilai bahwa tuduhan terhadap istrinya terlalu dilebih-lebihkan.
Ia menyebut, Bella tidak benar-benar absen dari semua kegiatan sebagai anggota dewan.
"Berita itu terlalu berlebihan. Karena Bu Bella ada melakukan kegiatan," kata Daniel.
Bella Shofie pun ikut menimpali, menyebut bahwa dirinya sudah melaksanakan agenda reses yang menjadi bagian dari tugas konstitusional seorang anggota dewan.
"Ada reses ya," kata Bella.
Baca juga: Libur Nasional 18 Agustus 2025 Ditetapkan, Tapi SKB Belum Terbit: Bagaimana Nasib Pegawai Swasta?
Baca juga: Sidang Memanas, Nikita Mirzani Tolak Pakai Rompi Tahanan Usai Permintaan Ditolak
"Dua kali dilakukan ya. Beliau juga ikut kunjungan ke Jakarta dan ke Ambon. Jadi tidak sama sekali tidak ikut kerja."
"Tapi buat kami tak masalah. Sebagai pelayan publik, kami harus siap menerima kritik dari masyarakat," jelas Daniel.
Sebelumnya, laporan dari para demonstran menyebut Bella tidak menghadiri enam kali rapat paripurna dan absen dalam dua agenda reses.
Padahal, kegiatan tersebut krusial untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dari bawah.
Sikap pasif inilah yang kemudian memicu gelombang protes hingga desakan pemecatan.
Tak hanya di kalangan pejabat, saat ini juga masih ditemui ASN yang malas-malasan kerja.
Para ASN tersebut diketahui berada di lingkup Pemkot Pagar Alam.
Padahal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dinaikkan.
D awal masa jabatan, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Hj Bertha telah menaikkan TPP bagi ASN di lingkup Pemkot.
Namun, sayangnya hal ini terlihat dari absensi yang ada di masing-masing OPD.
Hal ini terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Pagar Alam ke sejumlah OPD.
Wali Kota masih mendapati ASN yang masuk kantor telat dan tidak sesuai jam masuk kerja yang sesuai aturan yang ada.
Hal ini dinilai Wali Kota sebagai bentuk ketidakdisiplinan oknum ASN yang ada di wilayah tersebut.
"Tanggung jawab dan profesionalitas ASN masih rendah jika disiplin kerja masih seperti ini," ujar Ludi Oliansyah pada Senin (14/7/2205).
"Masih banyak ASN yang telat masuk kerja," imbuhnya saat sidak di salah satu OPD di Pemkot Pagar Alam.
Dikatakan Ludi Oliansyah, padahal pihaknya telah memberi kebijakan kenaikan TPP untuk semua ASN yang di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
"Bonus TPP sudah kita naiknya secara merata di setiap OPD," kata Ludi Oliansyah.
"Bahkan dari tingkat staf hingga pejabat di OPD semua kita berikan kenaikan TPP," lanjutnya.
"Namun, tetap saja masih ada yang malas-malasan," ujar dia.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Sosok Irjen Pol Widodo Kapolda Gorontalo - 450 Prajurit TNI Telah Kembali
Baca juga: Kisah Tragis Nama Kabupaten Pati di Jawa Tengah: Cinta Tak Sampai hingga Dawet Legendaris
Melihat kondisi ini, Wali Kota menegaskan akan ada tindakan tegas bagi ASN yang malas kerja dan tidak disiplin waktu.
Salah satunya ialah pemotongan TPP sesuai kinerja ASN yang bersangkutan.
"Absensi akan menjadi patokan kita memberikan TPP, bagi yang malas maka akan ada pemotongan TPP."
"Hal ini agar ada rasa keadilan untuk ASN, jika malas maka TPP yang diterima akan dipotong," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.