BSU 2025
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tinggal Hari Ini, Segera Cek Nama Anda di Aplikasi Resmi
BSU BPJS Ketenagakeraan berakhir hari ini, Jika belum mencairkan dana Rp600 ribu, maka pemerintah terpaksa harus menarik kembali uang tersebu
TRIBUNGORONTALO.COM -- jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 berakhir hari ini, Minggu (3/8/2025).
Jika penerima hingga sampai saat ini belum mencairkan dana Rp600 ribu, maka pemerintah terpaksa harus menarik kembali uang tersebut dan dikembalikan ke kas negara.
Dilansir dari TribunPriangan.com, seperti yang diketahui, Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan ini juga ditujukan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan masa aktif per 30 April 2025.
Adapun berdasarkan perhitungan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mencapai 92,63 persen secara nasional.
"(Hingga akhir Juli 2025) Lebih dari satu juta penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap para penerima segera melakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris dalam keterangannya.
Menurutnya, batas waktu pencairan hingga 3 Agustus 2025, sudah sesuai dengan ketentuan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Karena waktunya terbatas, masyarakat diminta proaktif mengecek status penerimaan BSU.
Lantas bagaimana dengan mereka yang belum sempat dapat?
Nah, untuk Tribuners yang belum sempat memenuhi syarat sudah dipastikan, berkas atau data diri anda kemungkinan besar belum bisa digolongkan besersama mereka yang berhak.
Sementara untuk kamu yang belum menerima status apa-apa namun sempat memasukan data, sesegera mungkin untuk mengecek jangan sampai kamu termasuk yang berhak menerima sebelum tanggal 3 Agustus besok.
Dikarenakan jika melakukan pengecekan dan pencairan pada tanggal 4 nanti, sudah dipastikan akan otomatis tidak akan berlaku lagi.
Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank.
Nah, khusus untuk penerima yang tak memiliki rekening bank, maka bisa mencairkan dana BSU di PT Pos Indonesia.
Namun, sebelum kamu datang ke kantor pos untuk lakukan pencairan dana BSU 2025, pastikan terlebih dahulu kamu mendapat bukti resmi penerima BSU.
Agar nantinya, pencairan dana BSU 2025 lewat kantor pos berjalan dengan lancar.
Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2025 lewat kantor pos? Berikut ini dia cara ambil dana BSU 2025.
Syarat Ambil BSU di Kantor Pos
Nah Tribuners, seperti mengutip dari akun Instagram Pospay (@pospay_official), berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan BSU di kantor pos:
- KTP asli dan salinannya (fotokopi)
- KK asli dan fotokopi
- Bukti penerima BSU
- Nomor HP yang masih aktif
Cara Ambil BSU di Kantor Pos
Ini langkah-langkah untuk mencairkan dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 di kantor pos terdekat:
- Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan
- Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
- Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
- Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima
Cara Cek BSU di Pospay
- Download aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang"
- Klik tombol kamera, hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
- Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
- Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
- Menerima QR Code
- Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
BSU 2025
Update BSU 2025
BSU 2025 Hangus Jika Tak Diambil Sebelum 3 Agustus
Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Berkas Pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia
Bantuan Subsidi Upah 2025 Rp600 Ribu Cair Hanya Sekali? Ini Fakta & Jadwal Resminya |
![]() |
---|
BSU 2025 Lanjut Cair Lagi di September? Cek Syarat Lengkap dengan Penjelasan Kemnaker |
![]() |
---|
Cek Fakta! BSU 2025 Disebut Akan Cair Lagi September, Ini Penjelasan Resminya |
![]() |
---|
BSU Ketenagakerjaan Rp 900 Ribu Cair di September 2025 Benarkah? Simak Penjelasan dari Kemnaker |
![]() |
---|
BSU September 2025 Disebut Cair Lagi Rp900 Ribu, Cek Faktanya agar Tak Tertipu Isu di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.