HP Palsu
Ponsel Palsu Merajalela di Indonesia dari Brand Ternama, Begini Cara Cek HP Asli atau Palsu
Ponsel atau HP palsu kini beredar luas di Indonesia. HP palsu ini biasanya dibanderol dengan harga lebih murah dengan brand yang tidak familiar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ponsel-palsu-dan-asli.jpg)
Sinyal bisa saja hilang tiba-tiba secara permanen meskipun posisi perangkat berada di lokasi dengan sinyal 4G/5G yang kuat.
Hal ini dikarenakan IMEI yang ditanam di perangkat tidak terdaftar di merek resmi, apalagi database pemerintah.
Pemerintah sendiri memiliki aturan bahwa nomor IMEI yang tidak terdaftar, akan diblokir menggunakan layanan seluler.
Tips membeli ponsel
Moga menambahkan, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati sebelum memberi ponsel, terutama yang harganya jauh dari harga pasaran normal.
"Ditanyakan (juga soal) garansi (yang ditawarkan dari) pabrik/distributor. Jika yang ditawarkan garansi distributor, jangan membuka kemasan HP. Karena jika dibuka, sudah pasti membeli," katanya ketika dihubungi KompasTekno, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Daftar Lengkap Gaji ASN per Golongan Agustus 2025 Plus Tunjangan Usai Terdampak Inflasi
Ia juga menyarankan agar konsumen membeli di toko resmi atau mitra yang bekerja sama dengan brand.
"Di marketplace biasanya terdapat pelabelan yang mengidentifikasi kelas/tingkatan merchant seperti “Official Store”/“Toko Resmi”, “Star Seller”, “Power Merchant”, atau tanda verifikasi lainnya, sesuai kebijakan marketplace. Toko resmi tersebut biasanya punya reputasi bagus, garansi jelas, dan produk bergaransi resmi," imbuhnya.
Apabila membeli secara online, seperti di marketplace, ada baiknya pengguna lebih teliti lagi dengan membaca ulasan/review dari pembeli lain.
Cara lapor jika mendapat HP palsu
Apabila curiga bahwa ponsel yang dibeli adalah palsu atau rakitan ilegal, masyarakat bisa melapor ke Kemendag ke kontak berikut:
- WA: 0853 1111 1010
- Telepon: 021.3441839
- E-mail: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id ; www.simpktn.kemendag.go.id
- Instagram : @konsumencerdas.ditpk, @ditjenpktn, @kemendag
Awasi peredaran
Moga mengatakan, Kemendag berkomitmen untuk melakukan pengawasan produk – produk yang diperdagangkan baik secara offline maupun secara online.
Baca juga: 10 Negara yang Paling Banyak Konsumsi Mi Instan di Dunia Tahun 2025, Indonesia Masuk Daftar
Untuk produk yang dijual di marketplace, Moga menyebut bahwa Kemendag bekerja sama dengan idEA (Indonesian E-Commerce Association) untuk membantu pengawasan produk yang didagangkan secara daring, agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sita 5.100 HP palsu merek Oppo, Vivo, dan Redmi
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menutup operasional pabrik perakitan ponsel ilegal di kawasan ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025).
Penutupan dilakukan langsung oleh Mendag Budi Santoso, pada Rabu (23/7/2025), setelah ditemukan ribuan unit ponsel rakitan ilegal bermerek Redmi, Oppo, Vivo, dan iPhone.
Mendag mengungkapkan, pabrik tersebut telah memproduksi 5.100 unit ponsel palsu senilai total sekitar Rp 12 miliar.
Selain itu, ditemukan pula 747 koli berisi aksesori ponsel seperti casing dan charger dengan nilai sekitar Rp 5,54 miliar.
Bila ditotal, kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 17,6 miliar.
Komponen ponsel disebut berasal dari China dan dikirim melalui Batam.
Produksi ilegal ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2023.
Sebagian besar komponen yang digunakan berasal dari barang rekondisi atau bekas, dan digunakan untuk merakit ponsel menyerupai merek ternama.
“Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku, yaitu melakukan impor secara ilegal dan merakit ponsel dengan bahan rekondisi,” tegas Budi.
Ponsel-ponsel rakitan tersebut kemudian dijual melalui berbagai platform marketplace untuk menjangkau konsumen di seluruh Indonesia.
Kini, seluruh barang bukti termasuk ponsel dan aksesorinya telah disita oleh Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum.
Baca juga: Kelahiran 1990-1991 Gigit Jari! Pupus Harapan Jadi ASN Jika CPNS 2025 Ditiadakan
Pemerintah juga menegaskan bahwa pabrik tersebut telah resmi ditutup dan tidak boleh beroperasi kembali.
“Kami sudah pastikan bahwa perusahaan ini tidak bisa beroperasi lagi. Barang-barang disita dan akan diproses sesuai hukum,” kata Mendag, sebagaimana dikutip dari AntaraNews.
Oppo dan Vivo dukung pemerintah
Mendapati mereknya disalahgunakan untuk melabeli produk palsu, Oppo dan Vivo pun buka suara.
Kedua brand ponsel asal China itu kompak menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dan mengimbau konsumen agar berhati-hati saat membeli perangkat, terutama yang dijual secara daring.
Saat ini, Vivo Indonesia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui lebih jauh soal temuan ponsel rakitan ilegal yang mengatasnamakan brand mereka.
“Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut, tentu agar kami memahami konteks dan detail kasus tersebut,” kata Alexa kepada KompasTekno, Senin (28/7/2025).
Vivo juga memastikan bahwa mereka sedang menelusuri sumber barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterkaitan antara produk palsu tersebut dengan ekosistem distribusi resmi mereka di Indonesia.
Hingga saat ini, Vivo mengaku belum menerima laporan resmi dari konsumen terkait pembelian produk palsu.
Namun mereka tetap membuka kanal pengaduan dan siap membantu melakukan verifikasi bila ada dugaan perangkat Vivo palsu beredar di masyarakat.
“Jika ada laporan dari konsumen terkait dugaan perangkat yang tidak asli, tim kami akan membantu verifikasi keaslian perangkat dan memberikan penjelasan yang diperlukan. Jika ditemukan indikasi kuat, kami juga siap berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Alexa.
Mereka juga menegaskan bahwa perangkat palsu atau rakitan ilegal tidak bisa dilayani di service center resmi.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan menjamin keamanan konsumen.
“Perangkat yang tidak memiliki IMEI resmi atau menggunakan komponen yang tidak sesuai standar Vivo, sayangnya tidak dapat kami layani di service center resmi,” tegas Alexa.
Sama seperti Vivo, Oppo Indonesia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah, terkait temuan ribuan poPonsel palsu atau ilegal.
“Oppo mendukung langkah pemerintah dalam penegakan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Head of PR Oppo Indonesia, Arga Simanjuntak.
Arga juga menegaskan bahwa PT World Innovative Telecommunication adalah distributor tunggal produk Oppo di Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| 7 GORONTALO POPULER: Pelantikan 171 Kepsek, 11 Tersangka Narkoba Pohuwato, Kebakaran SMPN 1 Batudaa |
|
|---|
| BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Status Exclude KPM Tetap Disarankan Cek Rekening |
|
|---|
| Serangan Drone Iran Tewaskan Tentara Amerika, Washington Curiga Ada Bantuan Intelijen Rusia |
|
|---|
| Daftar 5 Bansos Cair Bulan Maret 2026, Mulai PKH hingga Beras 10 Kg, Cek NIK KTP Anda Sekarang! |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Sabtu, 7 Maret 2026: Gorontalo Utara, Boalemo, Pohuwato Hujan Ringan |
|
|---|