Rabu, 11 Maret 2026

Operasi Patuh Otanaha 2025

Angka Kecelakaan Gorontalo Turun, Tilang Manual Naik 175 Persen Selama Operasi Patuh Otanaha 2025

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat hasil positif selama pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025 yang digelar selama 14 hari, s

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Angka Kecelakaan Gorontalo Turun, Tilang Manual Naik 175 Persen Selama Operasi Patuh Otanaha 2025
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
OPERASI PATUH - Suasana tilang di Telaga Park Kabupaten Gorontalo. Dirlantas Polda Gorontalo menjelaskan 3110 pelanggar ditindak selama operasi patuh 2025. Foto (Arianto Panambang). 

“Operasi boleh selesai, tapi semangatnya tidak boleh padam. Kami ingin mempertahankan kondisi ini agar kedisiplinan terus terjaga,” tutupnya. (*)

Pengendara Motor Terjaring Razia Pakai Dua Plat Nomor, Depan Gorontalo Belakang Manado

 

RAZIA KEPOLISIAN--Satu unit sepeda motor ditilang kepolisian karena tidak membawa SIM dan STNKN, Selasa (15/7/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
RAZIA KEPOLISIAN--Satu unit sepeda motor ditilang kepolisian karena tidak membawa SIM dan STNKN, Selasa (15/7/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.(TribunGorontalo.com)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Razia kendaraan bermotor yang digelar Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota siang tadi, Selasa (15/7/2025) mendapati hal nyeleneh.

Perlu diketahui, operasi siang tadi itu digelar pula bersama Polisi Militer (PM) di Jalan Dua Susun (JDS) atau Jalan Yoesoef Dalie, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Gorontalo.

Salah satu kendaraan yang terjaring razia adalah sepeda motor Honda Beat Street bermuatan galon air mineral.

Motor tersebut diberhentikan polisi karena diduga pengemudinya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan pelanggaran lain yang cukup mencolok.


Baca Selengkapnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved