Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026

Operasi Patuh Otanaha 2025

Angka Kecelakaan Gorontalo Turun, Tilang Manual Naik 175 Persen Selama Operasi Patuh Otanaha 2025

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat hasil positif selama pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025 yang digelar selama 14 hari, s

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Angka Kecelakaan Gorontalo Turun, Tilang Manual Naik 175 Persen Selama Operasi Patuh Otanaha 2025
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
OPERASI PATUH - Suasana tilang di Telaga Park Kabupaten Gorontalo. Dirlantas Polda Gorontalo menjelaskan 3110 pelanggar ditindak selama operasi patuh 2025. Foto (Arianto Panambang). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat hasil positif selama pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli.

Selain berjalan aman dan lancar, operasi ini juga berhasil menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dibanding tahun sebelumnya.

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, mengatakan terjadi penurunan jumlah kecelakaan dari 13 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025.

“Alhamdulillah, indikator utama dari keberhasilan operasi ini tercapai. Jumlah kejadian dan fatalitas korban menurun signifikan. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran berlalu lintas masyarakat,” ujar Lukman saat evaluasi pasca-operasi, Senin (28/7/2025).

Penurunan juga tercatat pada jumlah korban jiwa, dari empat menjadi satu orang, serta korban luka berat dari lima menjadi dua.

Selain kegiatan preemtif dan preventif seperti penyuluhan dan patroli, penindakan juga mengalami lonjakan. Total 3.110 pelanggaran tercatat, dengan rincian:

• 331 pelanggar terjaring ETLE statis

• 837 pelanggar ditilang manual

• 1.942 pelanggar mendapat teguran simpatik

Angka tilang manual ini naik drastis—melonjak 175?ri sekitar 300 pelanggar pada 2024.

“Seluruh personel kami perintahkan untuk benar-benar turun ke lapangan. Operasi ini harus punya dampak nyata, tidak hanya sekadar formalitas,” tegas Lukman.

Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, pelanggaran kasat mata yang paling berisiko terhadap keselamatan.

Dari sisi wilayah, penindakan tilang manual terbanyak dilakukan oleh Ditlantas (168 pelanggaran), disusul Polres Gorontalo (149), Polresta Gorontalo Kota (108), Gorontalo Utara (107), Boalemo (122), Bone Bolango (97), dan Pohuwato (96).

Untuk kasus kecelakaan, Pohuwato mencatat jumlah tertinggi dengan empat kasus, termasuk satu korban meninggal dunia.

Lukman memastikan, meskipun operasi telah usai, patroli dan pengawasan lalu lintas tetap akan berlanjut.

“Operasi boleh selesai, tapi semangatnya tidak boleh padam. Kami ingin mempertahankan kondisi ini agar kedisiplinan terus terjaga,” tutupnya. (*)

Pengendara Motor Terjaring Razia Pakai Dua Plat Nomor, Depan Gorontalo Belakang Manado

 

RAZIA KEPOLISIAN--Satu unit sepeda motor ditilang kepolisian karena tidak membawa SIM dan STNKN, Selasa (15/7/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
RAZIA KEPOLISIAN--Satu unit sepeda motor ditilang kepolisian karena tidak membawa SIM dan STNKN, Selasa (15/7/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.(TribunGorontalo.com)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Razia kendaraan bermotor yang digelar Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota siang tadi, Selasa (15/7/2025) mendapati hal nyeleneh.

Perlu diketahui, operasi siang tadi itu digelar pula bersama Polisi Militer (PM) di Jalan Dua Susun (JDS) atau Jalan Yoesoef Dalie, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Gorontalo.

Salah satu kendaraan yang terjaring razia adalah sepeda motor Honda Beat Street bermuatan galon air mineral.

Motor tersebut diberhentikan polisi karena diduga pengemudinya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan pelanggaran lain yang cukup mencolok.


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved