Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Gorontalo

58 Sekolah di Gorontalo Belum Bersertifikat, Dari Berdiri di Lahan HGU hingga Kwitansi yang Hilang

Ternyata sebanyak 58 sekolah SMA/SMK/SLB di Gorontalo belum memiliki sertifikat.  Permasalahan aset lahan sekolah ini kembali mencuat \

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 58 Sekolah di Gorontalo Belum Bersertifikat, Dari Berdiri di Lahan HGU hingga Kwitansi yang Hilang
TribunGorontalo.com
RAPAT KERJA -- Suasana Rapat Kerja Dikbud Provinsi Gorontalo Bersama Komisi I DRPD Provinsi Gorontalo bersama pihak terkait, Senin (28/7/2025). 58 Sekolah di Gorontalo Belum Bersertifikat. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ternyata sebanyak 58 sekolah SMA/SMK/SLB di Gorontalo belum memiliki sertifikat. 

Permasalahan aset lahan sekolah ini kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/7/2025).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo menangani  139 sekolah yang terdiri dari  71 SMA, 60 SMK, dan 8 SLB. 

Dari jumlah tersebut, terungkap masih banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan resmi.

“Dari jumlah tersebut yang belum bersertifikat adalah 27 SMA, 24 SMK dan 7 SLB,” ungkap Rusli Nusi, Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo.

Rusli menjelaskan, persoalan yang dihadapi bukan sekadar administrasi, melainkan status lahan yang rumit. 

Banyak lahan sekolah berdiri di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha).

Satu sekolah yang ia contohkan menghadapi masalah tersebut adalah seperti SMK Paguyaman. 

Ada juga permasalahan hibah yang belum tuntas, yang diikuti dengan permintaan dari ahli waris. 

Tak berhenti sampai di situ, beberapa kasus bahkan tercatat sampai kehilangan kwitansi. 

“Sebagai contoh di SMA Negeri 1 Suwawa. Ada juga masalah yang sudah selesai namun kwitansi hilang. Ada juga yang kami data, ada yang sudah terjadi pembayaran tetapi kwitansinya hilang,” jelas Rusli.

Akibat hilangnya dokumen, proses pengurusan akta ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhambat.

Padahal, menurut Rusli, sudah ada rencana bersama Dinas PUPR-PKP tahun lalu untuk mensertifikatkan minimal 10 sekolah setiap tahun dengan alokasi anggaran di bidang tata ruang.

“Tapi ini belum mendapatkan porsi sebagaimana perencanaan kami, mungkin pada kesempatan berikutnya di 2026 ini mungkin bisa teranggarkan,” ujar Rusli.

Ia menegaskan, kebutuhan anggaran untuk satu sertifikat tidaklah besar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved