Berita Gorontalo
58 Sekolah di Gorontalo Belum Bersertifikat, Dari Berdiri di Lahan HGU hingga Kwitansi yang Hilang
Ternyata sebanyak 58 sekolah SMA/SMK/SLB di Gorontalo belum memiliki sertifikat. Permasalahan aset lahan sekolah ini kembali mencuat \
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RAPAT-KERJA-Suasana-Rapat-Kerja-Dikbud-Provinsi-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ternyata sebanyak 58 sekolah SMA/SMK/SLB di Gorontalo belum memiliki sertifikat.
Permasalahan aset lahan sekolah ini kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/7/2025).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo menangani 139 sekolah yang terdiri dari 71 SMA, 60 SMK, dan 8 SLB.
Dari jumlah tersebut, terungkap masih banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan resmi.
“Dari jumlah tersebut yang belum bersertifikat adalah 27 SMA, 24 SMK dan 7 SLB,” ungkap Rusli Nusi, Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo.
Rusli menjelaskan, persoalan yang dihadapi bukan sekadar administrasi, melainkan status lahan yang rumit.
Banyak lahan sekolah berdiri di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha).
Satu sekolah yang ia contohkan menghadapi masalah tersebut adalah seperti SMK Paguyaman.
Ada juga permasalahan hibah yang belum tuntas, yang diikuti dengan permintaan dari ahli waris.
Tak berhenti sampai di situ, beberapa kasus bahkan tercatat sampai kehilangan kwitansi.
“Sebagai contoh di SMA Negeri 1 Suwawa. Ada juga masalah yang sudah selesai namun kwitansi hilang. Ada juga yang kami data, ada yang sudah terjadi pembayaran tetapi kwitansinya hilang,” jelas Rusli.
Akibat hilangnya dokumen, proses pengurusan akta ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhambat.
Padahal, menurut Rusli, sudah ada rencana bersama Dinas PUPR-PKP tahun lalu untuk mensertifikatkan minimal 10 sekolah setiap tahun dengan alokasi anggaran di bidang tata ruang.
“Tapi ini belum mendapatkan porsi sebagaimana perencanaan kami, mungkin pada kesempatan berikutnya di 2026 ini mungkin bisa teranggarkan,” ujar Rusli.
Ia menegaskan, kebutuhan anggaran untuk satu sertifikat tidaklah besar.
| Mahasiswa Pendidikan UNG Bicara Realita Profesi Guru, Ada yang Mengaku Sempat Menyesal |
|
|---|
| Tegas! Wagub Idah Syahidah Tutup Satu Dapur MBG di Kota Gorontalo, 3 Kali Teguran tak Digubris |
|
|---|
| Isu SPPG Diprioritaskan Jadi PPPK, Guru di Gorontalo: Kurang Adil |
|
|---|
| Nilai Zakat Fitrah Seluruh Wilayah di Gorontalo, dari Rp 40-45 Ribu, Berikut Detilnya |
|
|---|
| 5 Karyawan Tambang Pani Pohuwato Gorontalo Diduga Curi Material Mengandung Emas, 10 Kg Dibawa ke Kos |
|
|---|