Bantuan IRT
Ibu Rumah Tangga yang Tak Bekerja Bakal Dapat Bantuan, Pemerintah Matangkan Program Care Economy
Ibu rumah tangga bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal ini diberikan untuk meringankan beban sebagai ibu rumah tangga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/teynjdetyjthm.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Ibu rumah tangga bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Hal ini diberikan untuk meringankan beban sebagai ibu rumah tangga.
Terlebih bagi ibu rumah tangga yang tak berpenghasilan.
Dilansir dari TribunManado.co.id, bantuan tersebut berbentuk insentif.
Namun ada kriteria khusus yaitu ibu yang sudah tidak bekerja dan harus merawat anak, merawat lansia, merawat orang sakit dan difabel di rumah.
Memang bantuan tersebut belum dilaksanakan.
Baca juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima Beasiswa PIP 2025 di Aplikasi SIPINTAR dan Website Resmi
Lantaran baru dalam tahapan perancangan.
Ada sejumlah alasan hingga muncul ide insentif tersebut.
Program bernama 'Care Economy' tersebut kini sedang dalam pembahasan.
"Jadi Care Economy itu tidak hanya merawat anak tapi juga lansia, orang sakit dan difabel. Ini sedang dirancang Bappenas dan Kementerian PPPA," kata Deputi Pengendalian Kependudukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(Kemendukbangga), Bonivacius Prasetya Ichtiarta saat acara Orientasi Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu(26/7/2025).
Menurut Bonivacius, care economy ada dua jenis yakni yang formal dan informal.
Baca juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima Beasiswa PIP 2025 di Aplikasi SIPINTAR dan Website Resmi
Untuk yang jenis formal tentu sudah pasti berbayar atau disebut 'care giver'.
Sementara untuk yang sektor informal inilah yang akan diberikan insentif dari pemerintah.
Mengenai jumlah besarannya lanjut Boni sapaan akrab Bonivacius nanti akan dihitung nilainya berdasarkan upah yang diterima seorang ibu yang sebelumnya bekerja tetapi kemudian memilih untuk tidak bekerja.
"Kita akan hitung nilainya berapa berdasarkan upah yang diterima saat seorang ibu masih bekerja lalu memilih tidak bekerja karena alasan harus merawat anak, lansia, orang sakit dan difabel," ujar Boni.
| ASN Diduga Gunakan Aplikasi GPS Palsu Kelabui Absensi Kerja Bakal Ditindak Tegas! |
|
|---|
| BHR Ojol Naik 25 Persen Cair H-7 Lebaran, Ini Jadwal Cair dan Syarat Penerimanya |
|
|---|
| THR dan BHR Ojol 2026: Jadwal Cair, Besaran Bonus hingga Syarat Lengkap |
|
|---|
| Trump Ingin Terlibat Tentukan Pemimpin Baru Iran, Tolak Putra Ali Khamenei |
|
|---|
| Baru Saja Terjadi Gempa Bumi Jumat Dini Hari 06 Maret 2026, Ini Fakta Lokasi dan Kedalamannya |
|
|---|