Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Medium & Premium, Kini jadI Satu Kategori
Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi maraknya temuan beras oplosan yang dijual dengan mutu dan label tidak sesuai
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi maraknya temuan beras oplosan yang dijual dengan mutu dan label tidak sesuai.
Klasifikasi beras jenis medium dan premium resmi dihapuskan dari pasar. Ini berarti, ke depannya, konsumen hanya akan mengenal satu kategori umum: beras.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa selama ini perbedaan antara beras medium dan premium hanyalah bersifat komersial, bukan didasarkan pada jenis beras itu sendiri.
"Nah melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi medium dan premium," ujar Zulhas usai rapat koordinasi di kantornya, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Peluang Emas Menuju Kampus Impian! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Segera Ditutup
Ke depan, pembeda dalam kategori beras akan didasarkan pada jenisnya, seperti Pandan Wangi, Basmati, atau Japonica.
Namun, jenis-jenis ini akan masuk dalam klasifikasi beras khusus dan harus mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah.
"Beras khusus itu berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Ada beras pandan wangi, betul enggak dia memang beras yang terbaik? Tentu ada sertifikatnya dikeluarkan oleh pemerintah," jelas Zulhas.
Terkait harga jual beras tanpa klasifikasi medium dan premium, Zulhas mengaku masih akan berdiskusi lebih lanjut bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ia menyebut besaran harga akan diumumkan setelah pembahasan selesai.
"Karena nanti kalau teknis itu Bapanas yang akan mengatur beserta Kementan dan lain-lain untuk mereka berunding berapa. Apakah Rp13.000 per kg, Rp13.500 per kg, apakah Rp12.500 per kg dan seterusnya," kata dia.
Langkah penghapusan klasifikasi ini diambil tak lama setelah Bareskrim Polri menaikkan status kasus beras oplosan ke tahap penyidikan.
Dalam penyelidikan, ditemukan tiga produsen yang memasarkan lima merek beras premium dengan mutu yang tidak sesuai label kemasan.
"Dari hasil penyelidikan sementara ditemukan 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium," kata Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf.
Kelima merek yang terbukti bermasalah tersebut antara lain:
-Sania (diproduksi oleh PT PIM)
-Setra Ramos Merah
| Alasan Indonesia Masih Impor, Zulkifli Hasan Sebut Gara-Gara Harga Produksi Masih Mahal |
|
|---|
| PLN UID Suluttenggo Raih Penghargaan dalam Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2025 |
|
|---|
| Presiden Prabowo Subianto, Ambil Langka Tegas Soal Insiden Keracunan Massal Program MBG |
|
|---|
| Rapat Darurat MBG: Presiden Prabowo Instruksikan Perbaikan Tata Kelola dan Pengawasan Pangan |
|
|---|
| PPPK Segera Ditempatkan di Koperasi Desa, Gaji Ditanggung Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Zulkifli-Hasan-meninjau-gudang-Bulog.jpg)