Kasus Ijazah Jokowi
Dokter Tifa Bongkar Pengakuan Pejabat soal Ijazah Jokowi: Mereka Tahu, Tapi Takut Bicara
Dokter tifa merupakan pegiat media sosial yang juga salah satu alumnus Universitas Gajah Mada (UGM.
"Yang paling penting itu diakomodir dalam aturan. Persoalan bahwa orang berkenan tidak berkenan soal lain, orang suka tidak suka, soal lain juga kan. Enggak mungkin juga akhirnya kita penuhi selera orang," katanya.
Karenanya kata Mardiansyah, kita sekarang fokus pada penegakan hukum dan bukan mempersoalkan hal tetek bengek seperti tempat pemeriksaan.
"Jadi tidak ada masalah ketika Pak Jokowi diperiksa di Polres dan itu bagian dari Kepolisian Republik Indonesia. Kecuali memang Pak Jokowi ini diperiksanya bukan di kantor polisi," bebernya.
Soal ijazah Jokowi yang disita penyidik, Rismon berharap nantinya ditunjukkan ke pengadilan.
"Dan diuji secara forensik karena kami juga punya bahan pendamping, pembukti, pembanding lain dari ijazah yang sama. Jadi jangan seperti yang terjadi di Bareskrim bahwa nanti setelah disita satu dua hari, nanti dikembalikan," kata Rismon.
Karenanya kata Rismon dalam kasus ini pihaknya juga meminta gelar perkara khusus dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Oleh karena itu, kami meminta supaya dilakukan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya dengan menampilkan semua dokumen itu di depan kami. Dan semua peserta baik independen maupun yang terkait, supaya kita lihat sama-sama begitu," kata Rismon.
Hal itu kata Rismon, agar tidak terjadi lagi gelar perkara khusu seperti di Bareskrim.
"Seperti apa ya, bahwa ujian skripsi saja jauh lebih ilmiah daripada itu," kata Rismon.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.