Kasus Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Bongkar Pengakuan Pejabat soal Ijazah Jokowi: Mereka Tahu, Tapi Takut Bicara

Dokter tifa merupakan pegiat media sosial yang juga salah satu alumnus Universitas Gajah Mada (UGM.

Kolase Tribun Timur/Sakina Sudin
BERITA NASIONAL-Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kembali membuat publik heboh. Dalam pernyataannya di media sosial, ia mengaku telah bertemu dengan pejabat tingkat tinggi negara yang secara diam-diam mengakui bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diduga palsu. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pegiat media sosial sekaligus dokter lulusan UGM, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kembali membuat publik heboh.

Dalam pernyataannya di media sosial, ia mengaku telah bertemu dengan pejabat tingkat tinggi negara yang secara diam-diam mengakui bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diduga palsu.

Dan yang mengejutkan, dokter Tifa menyebutkan jika orang-orang penting tersebut menyatakan jika ijazah Jokwi palsu.

Inilah yang kemudian menjadikan dokter Tifa makin yakin adanya upaya pembungkaman dengan kekuasaan.

Bahkan sudah ada 5 target sosok yang dibungkam dan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Dokter tifa merupakan pegiat media sosial yang juga salah satu alumnus Universitas Gajah Mada (UGM), 

Terbaru ia menyebut bahwa dirinya dan sejumlah tokoh lainnya seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar sudah dirancang untuk diproses pidana lantaran aktif menyuarakan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi

Dokter Tifa diketahui sudah memenuhi panggillan penyidik Polda Metro Jaya atas laporan dari Jokowi

Namun, Tifa terus melawan dan menyuarakan apa yang diyakininya, tentang dugaan ijazah palsu

Tifa juga tak berhenti melakukan konsolidasi dengan beberapa pihak

Dia mengaku sudah mendapatkan salinan skripsi maupun ijazah dari alumni mahasiswa UGM yang lulus pada 1985, termasuk alumni Fakultas Kehutanan UGM

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Baubau - Kupang Agustus 2025: KM Tidar Berangkat 2x

Terbaru, Tifa menyebut bahwa dirinya menggelar pertemuan dengan orang penting di negara ini

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa sejatinya banyak yang paham bahwa ijazah Jokowi diduga palsu

Namun, semuanya tak berani berbicara.

"Barusan meeting dengan level 3 nya negara Persoalan Ijazah palsu sudah selesai. Semua sudah paham bahwa Ijazah memang palsu," ungkap dokter Tifa dikutip dari akun X miliknya, Jumat (25/7/2025)

Tifa juga mengatakan, isu ijazah tersebut membuat kubu Jokowi panik dan terus berupaya membuat alibi untuk mempertahankan persepsi bahwa ijazah itu asli

"Masalahnya orang Oslo sudah panik dan satu-satunya cara menyelamatkan dirinya adalah dengan membungkam semua Aktivis. Dan bahwa kekuatan besar yang ingin memperpanjang gurita kekuasaan mereka, ada di balik ini semua," katanya

Bocoran Silfester soal jumlah tersangka

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, memberi bocoran bahwa tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan penghasutan seputar ijazah palsu Jokowi jumlahnya lebih dari 5 orang.

Silfester Matutina yang merupakan relawan Jokowi, juga sangat yakin bahwa Roy Suryo Cs akan masuk penjara atau ditahan setelah nantinya ditetapkan tersangka.

Hal itu dikatakan Silfester Matutina di Mapolda Metro Jaya saat akan menjalani pemeriksaan seperti ditayangkan di Kompas TV, Kamis (24/7/2025).

"Ya saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga isu pemakzulan ini sudah game over ya. Sudah selesai ya kan," kata Silfester.

"Tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang akan terjadi mulai nanti penyidikan terus ditetapkan para tersangka. Mungkin lebih banyak dari lima nih ya. Itu kewenangan penyidik. Setelah itu nanti ada terdakwa dan juga narapidananya siapa gitu loh," beber Silfester.

Menurut Silfester tudingan terhadap ijazah palsu Jokowi ini, pihak menuding tidak punya bukti sama sekali.

"Pihak yang menuding itu enggak punya bukti sama sekali. Sampai hari ini, dari awal sampai hari ini saya meyakini bukti-bukti itu nol besar. Kenapa nol besar? Karena ini kan hanya drama dan narasi yang dimainkan," ujar Silfester.

Contohnya, kata Silfester yang mereka teliti itu adalah semacam foto atau kopian di sosial media.

"Jadi cuma foto yang diupload digital dan ini enggak bisa jadi objek penelitian. Mau pakai peneliti hebat dari mana pun, sudah enggak bisa," kata Silfester.

Sedangkan, kata Silfester penelitian di Bareskrim sudah memastikan bahwa ijazah Jokowi asli.

"Penelitian yang ada di Bareskrim, di laboratorium forensik itu yang diteliti adalah ijazah asli Pak Jokowi. Ijazah asli nih ijazah original. Ijazah analog yang hasilnya adalah identik dengan ijazah asli tiga teman Pak Jokowi," katanya.

"Tinggal kita saat ini menikmati drama-drama telenovela. Baik itu tangis dan tawa yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon dan lain-lain," katanya.

Karenanya kata Silfester ke depan akan banyak hiburan terkait kasus ini.

"Kita biarkan Polda Metro Jaya menentukan tersangka. Jangan sampai ada yang mengatakan bahwa diintervensi atau dikriminalisasi," kata dia.

Baca juga: Nelayan Nike Leato Utara Gorontalo Lawan Ombak Pesisir Demi Rezeki Akhir Bulan

"Karena sesuai fakta-fakta hukumnya ini, enggak ada yang bisa mengelak. Kalau menurut saya sih, 11 ribu triliun persen Roy Suryo masuk penjara. Mari kita masyarakat sama-sama mengamati. Sama-sama mengawasi dengan baik ya kan. Jadi tidak ada yang nanti mengatakan bahwa ini dikriminalisasi," papar Silfester.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memeriksa Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).

Selain memeriksa kembali Jokowi sebagai pelapor, penyidik juga menyita ijazah asli S1 Jokowi dan ijazah SMA Jokowi.

Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar selaku terlapor dalam kasus ini mengaku keberatan pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Polresta Surakarta karena pelaporan dilakukan Jokowi di Polda Metro Jaya.

"Ya, kami cukup keberatan ya. Karena Pak Jokowi kan melaporkannya di Polda Metro Jaya. Kalau ingin diperiksa di Polresta Solo, ya harusnya dilaporkan di sana saja gitu. Jadi ada asas equality before the law" kata Rismon dalam tayangan Kompas TV, Rabu malam.

Jadi kata Rismon asas kesamaan di hadapan hukum tidak tegak diterapkan polisi.

"Ini kan Pak Jokowi ingin memidanakan kami, tetapi tidak siap untuk sibuk dan capek seperti kami, yang jauh-jauh juga dari Sumatera, siap datang dan dipanggil. Itu sudah dua kali kami diklarifikasi di Polda Metro Jaya dan kami datang menghormati hukum," tambah Rismon.

Sementara Jokowi dalam hal ini katanya tidak memberikan contoh taat dan menghormati hukum.

"Tetapi Pak Jokowi dalam hal ini tidak memberikan contoh seperti kami. Kalau warga biasa ya seharusnya penyidiknya yang tidak boleh datang dong ke tempat terdekat dari Pak Jokowi. Kalau begitu, nanti kami juga bisa buat alasan yang sama," kata Rismon.

"Sehingga seperti saya ya di Polres Balige saja, tempat pemeriksaan saya. Asas atau prinsip equality before the law ini, saya kira ditegakkan oleh Polri dengan baik," ujar Rismon.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Baubau - Surabaya Agustus 2025: KM Tidar, KM Nggapulu, KM Leuser

Menanggapi pernyataan Rismon, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah mengatakan bahwa memang dimungkinkan dalam proses hukum pemeriksaan dilakukan tidak di Polda Metro tetapi di Polres Surakarta.

"Kalau kita memang taat aturan, bahwa memang dimungkinkan juga aturan, dalam proses hukum itu pemeriksaannya tidak di Polda Metro tapi di Polresta Surakarta. Dan enggak cuma Pak Jokowi saja di sana, ada 11 orang yang diperiksa sama-sama  Pak Jokowi itu," ujar Mardiansyah.

Menurut Mardiansyah apa yang dilakukan Jokowi diperiksa di Polresta Surakarta tidak menyalahi aturan sama sekali.

"Yang paling penting itu diakomodir dalam aturan. Persoalan bahwa orang berkenan tidak berkenan soal lain, orang suka tidak suka, soal lain juga kan. Enggak mungkin juga akhirnya kita penuhi selera orang," katanya.

Karenanya kata Mardiansyah, kita sekarang fokus pada penegakan hukum dan bukan mempersoalkan hal tetek bengek seperti tempat pemeriksaan.

"Jadi tidak ada masalah ketika Pak Jokowi diperiksa di Polres dan itu bagian dari Kepolisian Republik Indonesia. Kecuali memang Pak Jokowi ini diperiksanya bukan di kantor polisi," bebernya.

Soal ijazah Jokowi yang disita penyidik, Rismon berharap nantinya ditunjukkan ke pengadilan.

"Dan diuji secara forensik karena kami juga punya bahan pendamping, pembukti, pembanding lain dari ijazah yang sama. Jadi jangan seperti yang terjadi di Bareskrim bahwa nanti setelah disita satu dua hari, nanti dikembalikan," kata Rismon.

Karenanya kata Rismon dalam kasus ini pihaknya juga meminta gelar perkara khusus dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Oleh karena itu, kami meminta supaya dilakukan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya dengan menampilkan semua dokumen itu di depan kami. Dan semua peserta baik independen maupun yang terkait, supaya kita lihat sama-sama begitu," kata Rismon.

Hal itu kata Rismon, agar tidak terjadi lagi gelar perkara khusu seperti di Bareskrim.

"Seperti apa ya, bahwa ujian skripsi saja jauh lebih ilmiah daripada itu," kata Rismon.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved