Rabu, 4 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan DPRD, Bupati Gorontalo: Ini Amanah Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan DPRD, Bupati Gorontalo: Ini Amanah Rakyat
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
RPJMD DISAHKAN - Suasana Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. RPJMD 2025-2029 secara resmi disahkan DPRD. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/ Arianto Panambang). 

Catatan Penting dari DPRD

Menanggapi penetapan RPJMD ini, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menyampaikan beberapa catatan penting hasil pembahasan bersama tim Badan Anggaran DPRD.

"Rapat paripurna tadi menjadi catatan dari teman-teman DPRD, khususnya tim badan anggaran. Pertama, kita harus meningkatkan semangat kesadaran akan krisis sampah yang sedang kita hadapi," ujar Zulfikar.

Ia juga menekankan perlunya pembenahan infrastruktur dasar, seperti jembatan dan jalan, yang dinilai masih banyak membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. 

"Bicara persoalan infrastruktur, banyak hal yang harus dibenahi contohnya jembatan-jembatan dan jalan-jalan. Ini yang menjadi catatan penting," tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi tata kelola pembangunan yang akuntabel dan transparan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved