Pemkab Gorontalo
RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan DPRD, Bupati Gorontalo: Ini Amanah Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2029.
Penetapan Ranperda RPJMD dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II pada Kamis (24/7/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 31 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny Junus, staf khusus, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dan "kompas" arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Ia menyatakan bahwa RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan hasil kolaborasi yang merespons kebutuhan masyarakat.
"RPJMD ini adalah amanah rakyat. Amanah yang menuntut kita untuk bekerja keras, jujur, dan bertanggung jawab," ujar Sofyan Puhi.
Sofyan menjelaskan, penyusunan RPJMD 2025–2029 menggunakan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta kombinasi top-down dan bottom-up.
Prosesnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti DPRD, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum melalui forum konsultasi publik.
Baca juga: Gawat! Banyak Anak SMP Menikah, Pemprov Gorontalo Siapkan Strategi Khusus Perangi Pernikahan Dini
Indikator Kinerja dan Komitmen Pembangunan
Beberapa indikator kinerja utama yang menjadi target dalam RPJMD ini mencakup penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah.
Sofyan juga menyoroti pentingnya pembangunan desa dan wilayah pinggiran untuk pemerataan, serta pelibatan perempuan dan pemuda sebagai bagian dari pemanfaatan bonus demografi.
"Kita mendorong pembangunan berbasis data (evidence-based policy) agar kebijakan yang lahir tidak spekulatif, tetapi benar-benar efektif dan tepat sasaran," tambahnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Sofyan mengapresiasi sinergi dan kerja keras DPRD dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini.
Ia berkomitmen untuk segera mengintegrasikan RPJMD ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan.
"Kami instruksikan kepada seluruh perangkat daerah, tidak boleh ada satu pun kegiatan pembangunan yang berjalan tanpa berlandaskan pada RPJMD ini," tukas Sofyan.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Peringati Hari Anak Nasional, Ini Komitmen Bupati Sofyan Puhi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Paripurna-di-gedung-DPRD-Kabupaten-Gorontalo.jpg)