Jumat, 6 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan DPRD, Bupati Gorontalo: Ini Amanah Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan DPRD, Bupati Gorontalo: Ini Amanah Rakyat
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
RPJMD DISAHKAN - Suasana Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. RPJMD 2025-2029 secara resmi disahkan DPRD. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/ Arianto Panambang). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2029. 

Penetapan Ranperda RPJMD dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II pada Kamis (24/7/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 31 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny Junus, staf khusus, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dan "kompas" arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. 

Ia menyatakan bahwa RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan hasil kolaborasi yang merespons kebutuhan masyarakat.

"RPJMD ini adalah amanah rakyat. Amanah yang menuntut kita untuk bekerja keras, jujur, dan bertanggung jawab," ujar Sofyan Puhi.

Sofyan menjelaskan, penyusunan RPJMD 2025–2029 menggunakan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta kombinasi top-down dan bottom-up. 

Prosesnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti DPRD, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum melalui forum konsultasi publik.

Baca juga: Gawat! Banyak Anak SMP Menikah, Pemprov Gorontalo Siapkan Strategi Khusus Perangi Pernikahan Dini

Indikator Kinerja dan Komitmen Pembangunan

Beberapa indikator kinerja utama yang menjadi target dalam RPJMD ini mencakup penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah.

Sofyan juga menyoroti pentingnya pembangunan desa dan wilayah pinggiran untuk pemerataan, serta pelibatan perempuan dan pemuda sebagai bagian dari pemanfaatan bonus demografi. 

"Kita mendorong pembangunan berbasis data (evidence-based policy) agar kebijakan yang lahir tidak spekulatif, tetapi benar-benar efektif dan tepat sasaran," tambahnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Sofyan mengapresiasi sinergi dan kerja keras DPRD dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini. 

Ia berkomitmen untuk segera mengintegrasikan RPJMD ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan.

"Kami instruksikan kepada seluruh perangkat daerah, tidak boleh ada satu pun kegiatan pembangunan yang berjalan tanpa berlandaskan pada RPJMD ini," tukas Sofyan.

Baca juga: Pemkab Gorontalo Peringati Hari Anak Nasional, Ini Komitmen Bupati Sofyan Puhi 

Catatan Penting dari DPRD

Menanggapi penetapan RPJMD ini, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menyampaikan beberapa catatan penting hasil pembahasan bersama tim Badan Anggaran DPRD.

"Rapat paripurna tadi menjadi catatan dari teman-teman DPRD, khususnya tim badan anggaran. Pertama, kita harus meningkatkan semangat kesadaran akan krisis sampah yang sedang kita hadapi," ujar Zulfikar.

Ia juga menekankan perlunya pembenahan infrastruktur dasar, seperti jembatan dan jalan, yang dinilai masih banyak membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. 

"Bicara persoalan infrastruktur, banyak hal yang harus dibenahi contohnya jembatan-jembatan dan jalan-jalan. Ini yang menjadi catatan penting," tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi tata kelola pembangunan yang akuntabel dan transparan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved