Kamis, 12 Maret 2026

Sritex Bangkrut

Kejagung Resmi Umumkan 8 Tersangka Baru Korupsi Sritex Termasuk Eks Bos Bank Daerah, Ini Perannya

Kejaksaan Agung RI kini menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus kredit Sritex. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lainnya

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kejagung Resmi Umumkan 8 Tersangka Baru Korupsi Sritex Termasuk Eks Bos Bank Daerah, Ini Perannya
Kompas.com/Shela Octavia
TERSANGKA - Momen Suldiarta tersangka kasus dugaan korupsi Sritex sata digiring ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Selasa (22/7/2025). Kejagung RI kembali mengumumkan delapan tersangka baru dalam kasus Sritex, ini peran mereka 

Selaku Direktur Keuangan PT Sritex, AMS adalah pihak yang bertugas untuk memproses kredit kepada pihak bank. 

Nurcahyo mengungkapkan, AMS adalah pihak yang menandatangani permohonan kredit pada Bank DKI dan memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif. 

Kemudian, AMS disebut menggunakan kredit dari Bank DKI tidak sesuai peruntukan awal. 

“Pengajuan kredit ini adalah modal kerja tetapi (AMS) menggunakan uang pencairan tersebut untuk melunasi hutang MTN atau medium term note,” kata Nurcahyo. 

BFW 

Sementara itu, BFW selaku Direktur Bisnis Bank DKI 2012-2022, adalah pejabat pemegang kewenangan yang memutus pemberian kredit. 

Menurut Nurcahyo, BFW selaku Direksi Komite A-2 yaitu yang mempunyai kewenangan memutus kredit dari limit Rp 75 miliar sampai dengan Rp 150 miliar, tidak mempertimbangkan adanya kewajiban MTN PT Sritex pada BRI yang akan jatuh tempo. 

Baca juga: CPNS 2025 Dirancang Seleksi Pakai Sistem Baru, Akankah PPPK Juga Berlaku?

BFW juga disebut tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan Bank. 

PS 

Selaku Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI 2015-2021, PS tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan Bank. 

Selain itu, PS memutuskan untuk memberikan kredit PT Sritex dengan fasilitas jaminan umum tanpa kebendaan walaupun PT Sritex tidak termasuk kategori debitor prima.

YR 

Selaku Direktur Utama Bank Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2019-2025, YR memutuskan untuk memberikan penambahan plafon kepada Sritex hingga sebesar Rp 350 miliar. 

Padahal, dalam rapat Komite Kredit pengusul memorandum analisis kredit (MAK), YR telah mengetahui kalau PT Sritex tidak mencantumkan kredit existing sebesar Rp 200 miliar dalam laporan keuangannya. 

SPRY 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved