Sritex Bangkrut
Kejagung Resmi Umumkan 8 Tersangka Baru Korupsi Sritex Termasuk Eks Bos Bank Daerah, Ini Perannya
Kejaksaan Agung RI kini menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus kredit Sritex. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/8-tersangka-PT-Sritex.jpg)
Dalam proses pemberian kredit modal kerja rantai pasok (SCF) kepada PT Sritex, SPRY selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, tidak membentuk Komite Kebijakan Perkreditan atau Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) dan Komite Pembiayaan (KK).
Dia juga menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex walaupun mengetahui kewajiban PT Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko.
Baca juga: Dana Bansos PIP 2025 Belum Cair? Ini 6 Penyebab dan Solusinya Agar Cepat Masuk ke Rekening
Kemudian, SPRY disebut juga menyetujui dan menandatangani usulan Memorandum Analisa Kredit yang diajukan PT Sritex tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018.
PJN
Sementara itu, PJN selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng tahun 2019 disebut tidak membentuk Komite Kebijakan Perkreditan atau Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) dan Komite Pembiayaan (KK) pada Pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (SCF) kepada PT Sritex.
Kemudian, menyetujui pemberian Kredit kepada Sritex walaupun mengetahui kewajiban Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko.
Selanjutnya, PJN menandatangani MAK yang diajukan Sritex tanpa melakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex pada tahun 2016-2018.
PJN bahkan disebut tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh Analisis Kredit.
BR
Selaku Senior Executive VP Bank BJB 2019-2024, BR disebut tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Komite Kredit sesuai dengan prinsip 5C.
Saat mengevaluasi permohonan kredit Sritex, dia juga tidak pernah mengevaluasi keakuratan laporan keuangan yang diberikan oleh Analisis Kredit, Divisi Bisnis, dan Divisi Credit Risk.
Sebaliknya, Nurcahyo menyebut, Benny hanya mempercayai pemaparan yang disampaikan oleh Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial.
Baca juga: Prabowo Turun Tangan Atas Kasus Beras Oplosan, Perintahkan Jaksa dan Kapolri Usut Tuntas
Bahkan, BR memberikan pemberlakuan jaminan tanpa jaminan fisik dan hanya berdasarkan kepercayaan semata berdasarkan keyakinan atas Sritex yang sudah melantai di bursa efek selama tiga tahun.
Padahal, BR mengetahui Sritex tengah mengalami penurunan produksi dan penurunan ekspor.
Serta, memiliki peningkatan kewajiban karena memiliki kredit di beberapa bank.