Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Korban Kecelakaan Meninggal Dunia - Oknum Polisi Ancam Bunuh Pacar

Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis(17/7/2025).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER -- Kolase foto Dirlantas Polda Gorontalo, ilustrasi polisi, dan korban kecelakaan. Simak berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 16 Juli 2025. 

Mirisnya, penganiayaan itu dilakukan oleh kekasihnya sendiri yang merupakan anggota polisi aktif di Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Informasi dari korban, motif penganiayaan gara-gara masalah asmara.

Pelaku kata korban, tidak terima saat Rara hendak mengakhiri hubungan mereka.

‎Peristiwa ini terjadi pada pukul 07.00 Wita di sebuah perumahan di Tanggilingo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. 

Baca juga: Jangan Lengah! ‎Camera ETLE di Gorontalo Masih Aktif, Memotret 100 Pelanggar Setiap Hari

‎Rara yang hendak mengantar pakaian kotor tak menyangka bahwa pelaku sudah lebih dulu berada di dalam rumah.

‎"Dia tiba-tiba sudah ada di dalam perumahan. Langsung memukul saya, merusak HP saya, dan mengancam akan membunuh saya," ungkap Rara saat ditemui usai melapor ke SPKT Polda Gorontalo pada Selasa (15/7/2025).

BACA SELENGKAPNYA

Camera ETLE di Gorontalo Masih Aktif, Memotret 100 Pelanggar Setiap Hari

ETLE - Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (16/7/2025). Lukman menegaskan saat ini terdapat tiga kamera ETLE di Gorontalo dan menangkap 100 pelanggar setiap harinya. Foto (Arianto Panambang).
ETLE - Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (16/7/2025). Lukman menegaskan saat ini terdapat tiga kamera ETLE di Gorontalo dan menangkap 100 pelanggar setiap harinya. Foto (Arianto Panambang). (FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com)

 

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih aktif diberlakukan di wilayah Gorontalo.

‎Tercatat, rata-rata 100 pelanggaran lalu lintas terekam kamera ETLE setiap harinya, dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (16/7/2025).

‎Lukman menegaskan bahwa ETLE tetap menjadi strategi utama Polantas dalam penegakan hukum lalu lintas.

‎“ETLE ini tetap kami terapkan. Saat ini ada tiga titik kamera aktif di Gorontalo dan semuanya masih berfungsi dengan baik,” ungkap Lukman.

‎Tiga titik ETLE tersebut terpasang didepan Masjid Agung Limboto Jalan Andalas Kota Gorontalo dan Simpang Kabila perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango.

‎Sementara kamera di bundaran Telaga sudah tidak berfungsi lagi karena dulunya hanya bersifat pinjam pakai dari vendor swasta, dan telah tidak aktif sejak dua tahun terakhir.

‎"Ditelaga sudah dia tahun ini tidak aktif, karena milik swasta, jadi bukan milik polri," tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA

 


(TribunGorontalo.com/*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved