PEMPROV GORONTALO
PPPK Provinsi Gorontalo Curhat Status Kontrak, Gubernur Minta Tak Perlu Galau
Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi sorotan dalam diskusi kinerja ASN yang digelar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Diskusi-Kinerja-bersama-ASN-di-lingkungan-Dinas-Pariwisata-Ekonomi-Kreatif.jpg)
Ringkasan Berita:
- Status PPPK paruh waktu menjadi perhatian dalam diskusi ASN yang digelar Pemprov Gorontalo.
- Sejumlah ASN mempertanyakan kepastian kontrak kerja, penempatan tugas, hingga jaminan kesehatan setelah berstatus PPPK.
- Pemerintah daerah mengaku tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait kepastian status dan kesejahteraan PPPK.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi sorotan dalam diskusi kinerja ASN yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo di Aula BKPSDM, Kamis (23/4/2026).
Forum tersebut mempertemukan ASN dari lingkungan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga serta Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo.
Dalam diskusi itu, sejumlah ASN menyampaikan kegelisahan mereka terkait status kerja, masa kontrak, hingga jaminan kesejahteraan PPPK paruh waktu.
Baca juga: TKA Telah Digelar di SMP Kota Gorontalo, Seluruh Siswa Ikut Tanpa Kendala
Salah satu peserta, Adel Mursalin, mempertanyakan kepastian status PPPK paruh waktu yang disebut hanya berlaku hingga September mendatang.
“Bagaimana kejelasan status paruh waktu kami, apakah bisa menjadi penuh waktu? Karena kontrak kami hanya sampai September,” ujarnya.
Keresahan serupa disampaikan Rian Mopangga yang menyoroti isu efisiensi PPPK yang ramai beredar di media sosial.
Ia juga mengeluhkan penempatan kerja yang dinilai belum sesuai dengan bidang tugas yang dimiliki.
“Kami juga mempertanyakan apakah status kami bisa dilanjutkan atau tidak, serta penempatan kerja yang belum sesuai dengan bidang kami saat ini,” katanya.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Gubernur Gorontalo menegaskan pemerintah daerah sedang berupaya mencari solusi bersama pemerintah pusat agar PPPK tetap memperoleh kepastian status kerja.
“Semua PPPK tidak perlu galau. Kami sementara berpikir dan mengajukan ke pemerintah pusat agar kondisi ini tidak membuat PPPK terpinggirkan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penempatan PPPK di berbagai unit kerja tetap berkaitan dengan kebutuhan organisasi dan kinerja instansi secara keseluruhan.
Baca juga: 3 Warung Sate di Gorontalo yang Ramai Pembeli, Harga Mulai Rp12 Ribu
“Saya kira di mana pun ditempatkan, pasti ada korelasi dengan kinerja atasan. Jadi dilihat dari dua perspektif,” tambahnya.
Selain persoalan status kerja, isu jaminan kesehatan turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.
Salah seorang PPPK paruh waktu, Ismail Ayuba, mengaku layanan BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah tidak lagi aktif setelah statusnya berubah menjadi PPPK.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan untuk mengkaji kembali skema pembiayaan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi PPPK.
“Ini akan kami koordinasikan kembali, karena menyangkut skema anggaran yang saat ini masih dalam kajian,” ujarnya.
(*)
| Pemprov Gorontalo Gandeng Parigi Moutong, Bahas Pasar Durian hingga Kerja Sama Pendidikan |
|
|---|
| DPRD Beri Catatan LKPJ 2025, Pemprov Gorontalo Siapkan Penyesuaian |
|
|---|
| Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Hadiri HUT ke-19 Gorut, Ungkap 3 Aspek Strategis |
|
|---|
| Wagub Gorontalo Idah Syahidah jadi Pembuka Catwalk Fashion Show Karawo 2026 |
|
|---|
| Pemprov Gorontalo Gelar Gebyar UMKM 2026 di GPCC, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Go Digital |
|
|---|