Gaji PNS 2025
Gaji Pokok PNS Diusulkan Naik per 1 Agustus 2025, Ini Rincian Besaran Tiap Golongan dan Pangkat
Gaji PNS diwacanakan akan naik. Hal itu hanya berlaku pada gaji pokok dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
TribunTimur.com
GAJI PNS 2025 - Gaji PNS 2025 diwacanakam akan naik per 1 agustus 2025, cek jadwal beserta besaran gaji untuk semua golongan
Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Berita Terkait:#Gaji PNS 2025
| Presiden Prabowo Naikkan Gaji ASN hingga Polisi, Cek Besaran Setiap Golongan dan Pangkat |
|
|---|
| Naik 8 Persen, Intip Besaran Gaji PNS Terbaru Sesuai Golongan Tahun 2025 |
|
|---|
| PNS Tak Hanya Terima Gaji Pokok di 1 Agustus 2025, Ada Tambahan Dana Resmi dari Sri Mulyani |
|
|---|
| Siap-Siap! PNS Dapat 3 Bonus Tambahan Saat Gajian Awal Agustus 2025 |
|
|---|
| Gaji PNS Naik? Intip Besaran Gaji PNS Agustus 2025 Lengkap Semua Golongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dfgykjtyjtj.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.