Operasi Patuh 2025

Pengendara Kena Tilang Akibat Main HP Saat Lewati Operasi Patuh Otanaha Gorontalo

Seorang pengendara motor harus ditilang setelah kedapatan main handphone (Hp) saat berkendara melewati lokasi razia Operasi Patuh Otanaha Gorontalo

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
OPERASI PATUH OTANAHA : Kanit Kamsel Satlantas Polres Gorontalo Ipda Rahim saat memberi penjelasan kepada pengendara yang kedapatan menggunakan handphone, Selasa (15/7/2025). Menggunakan handphone menjadi satu pelanggaran yang jadi fokus pada operasi patuh Otanaha tahun ini.  

TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang pengendara motor harus ditilang setelah kedapatan main handphone (Hp) saat berkendara melewati lokasi razia Operasi Patuh Otanaha Gorontalo 2025. 

Razia tersebut digelar Satlantas Polresta Gorontalo Kota di kawasan Jembatan Telaga, pintu masuk menuju Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Selasa (15/7/2025).

Tak hanya kasus pengendara main ponsel, razia ini juga menjaring berbagai pelanggaran lainnya.

Mulai dari pengendara yang melawan arus lalu lintas, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga pelanggaran standar keselamatan berkendara.

“Termasuk menggunakan handphone itu masuk dalam sasaran operasi kali ini,” ujar Ipda Rahim, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gorontalo.

Menurutnya, banyak pengendara yang masih menganggap remeh penggunaan ponsel saat mengemudi. 

Padahal, tindakan ini tergolong pelanggaran serius karena berisiko membahayakan keselamatan di jalan.

“Karena memang tentu hal itu berbahaya bagi dirinya sendiri maupun pengendara lain,” jelas Rahim.

Operasi Patuh Otanaha 2025 resmi dimulai sejak Senin kemarin.  Sejak hari pertama, petugas telah menindak banyak pelanggar. 

Sebanyak 54 personel Satlantas dikerahkan dan disebar di dua titik utama operasi. Selain penindakan, upaya edukasi dan sosialisasi kepada pengendara juga terus dilakukan. 

Rahim menegaskan bahwa tidak semua pelanggar langsung ditilang. jika pelanggarannya berpotensi membahayakan keselamatan, maka sanksi tetap diberlakukan.

“Semaksimal mungkin kita melakukan imbauan, tapi kalau pelanggaran yang sudah membayakan orang lain dan diri sendiri itu pasti kita tidak,” pungkasnya.

Operasi menyasar kendaraan yang datang dari arah Kota Gorontalo ke Kabupaten Gorontalo

Namun sejak pukul 12.00 Wita, kendaraan yang masuk ke Kota Gorontalo juga mulai diperiksa. 

Titik pemeriksaan berada tepat di depan Kantor Camat Telaga, Desa Hulawa, Kecamatan Telaga Biru.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved