Operasi Patuh 2025
Operasi Patuh Otanaha Gorontalo - Pelanggar Lalu Lintas Disidang dan Langsung Bayar Denda
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota menggelar sidang terhadap pelanggar dalam Operasi Patuh 2025.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota menggelar sidang terhadap pelanggar dalam Operasi Patuh 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Jendral Sudirman Kota Gorontalo, Jumat (18/7/2025).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menerangkan setiap pelanggar diberi kesempatan membela diri.
"Jadi pelanggar bisa berargumen nanti hakim menilai ini jika tidak ada pelanggaran pun bisa divonis bebas," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Katanya, dari beberapa hari pelaksanaan operasi patuh otanaha, sebagai besar pelanggaran dilakukan oleh roda dua.
Dimana pengendara ini lebih banyak tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu dan melawan arah lalu lintas.
"Jadi memang paling banyak pelanggaran dari pengguna roda dua, rata-rata tidak menggunakan helm berboncengan lebih dari satu hingga bermain handphone saat berkendara," terangnya.
Ia menegaskan, kepolisian lebih mengedepankan upaya edukasi. Beberapa pengendara dibebaskan dengan ketentuan mengikuti prosedur yang berlaku.
Misalnya pengendara yang terlambat membayar pajak, mereka langsung mengarahkan ke bagian Samsat Keliling untuk melunasi tunggakan tersebut.
"Jadi dalam operasi ini upaya kita adalah memberikan edukasi. Sehingga kami juga menghadirkan Samsat keliling sebagai alternatif membayar pajak langsung," bebernya.
Ia mengharapkan para pengendara taat terhadap aturan lalu lintas.
Baca juga: Jenazah Hardi Sidiki Tiba di Gorontalo Besok 19 Juli 2025, Ini Lokasi Pemakaman Almarhum
Operasi Patuh 2025
Satlantas Polres Gorontalo Kota, Polda Gorontalo bersama Polisi Militer (PM), petugas Jasa Raharja Gorontalo, dan hakim turut andil dalam Operasi Patuh Otanaha 2025.
Operasi Patuh Otanaha 2025 berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.