Operasi Patuh 2025
Sidang di Tempat untuk Pengendara Gorontalo Kedapatan Melanggar Lalu Lintas
Sejumlah pengendara yang terjaring razia Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Kota Gorontalo langsung disidang di tempat, Jumat (18/7/2025).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TIRBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sejumlah pengendara yang terjaring razia Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Kota Gorontalo langsung disidang di tempat, Jumat (18/7/2025).
Para pelanggar di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi Gorontalo, Muammar Maulis Kadafi, dicecar sejumlah pertanyaan.
Persidangan dilakukan di halaman Jasa Raharja, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo.
Ada sebanyak delapan pengendara yang berhasil dijaring pada operasi patuh otanaha di Kota Gorontalo.
Delapan kenderaan ini pun langsung disidang di tempat dan membayar denda.
"Jadi berimbang antara roda dua dan roda empat yang kita sidang hari ini," ungkap Muammar.
Untuk denda pun bervariasi tergantung dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Ada masyarakat yang lupa membawa helm sehingga dendanya hanya Rp50 ribu.
Ada juga yang memang sengaja tidak menggunakan helm didenda Rp 70 ribu.
"Itu untuk memberi efek kepada pengendara agar ke depannya mereka selalu inggat kesalahan mereka dan tidak akan mengulanginya," terangnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menambahkan untuk operasi patuh otanaha kali ini bekerja sama dengan Polresta Gorontalo Kota, Polisi Militer (PM), Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Pengadilan Negeri Gorontalo.
Dalam razia kali ini pihak kepolisian hanya melakukan penilaian di jalanan kemudian untuk sanksi yang akan diberikan sudah menjadi kewenangan hakim.
"Jadi semua tergantung keputusan hakim dengan melihat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara," tambahnya.
Ia juga membeberkan operasi dan sidang di tempat ini akan dilakukan sekali dalam seminggu di semua wilayah yang ada di Provinsi Gorontalo.
"Kami rencanakan di setiap wilayah minimal seminggu ini sekali," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.