Berita Nasional
Tak Hanya Indonesia, Inilah Deretan Negara yang Dikenai Tarif Tinggi oleh AS
Kebijakan ini menetapkan tarif universal sebesar 10 persen untuk semua barang impor, namun dalam praktiknya, beberapa negara mendapat beban tarif.
Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberikan tarif tambahan sebesar 10 persen, kepada BRICS maupun negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika.
Pernyataan tersebut termuat dalam unggahan di media sosial Truth Social pada Minggu (6/7) kemarin.
"Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10 persen," tulis Trump.
"Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" imbuhnya.
Adapun negara-negara yang tergabung dalam keanggotaan BRICS adalah Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan.
Sementara BRICS telah memperluas keanggotaannya pada 2024, Indonesia termasuk didalamnya. Enam negara baru itu meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, Ethopia dan Mesir.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.