Berita Nasional
Tak Hanya Indonesia, Inilah Deretan Negara yang Dikenai Tarif Tinggi oleh AS
Kebijakan ini menetapkan tarif universal sebesar 10 persen untuk semua barang impor, namun dalam praktiknya, beberapa negara mendapat beban tarif.
Dikutip dari CBS News, berikut adalah daftar lengkap negara-negara yang terkena tarif resiprokal:
- China: 84 persen
- Lesotho: 50 persen
- Saint Pierre dan Miquelon: 50 persen
- Kamboja: 49 persen
- Laos: 48 %
- Madagaskar: 47 %
- Vietnam: 46 %
- Sri Lanka: 44 %
- Myanmar (Burma): 44 %
- Kepulauan Falkland: 42 %
- Suriah: 41 %
- Mauritius: 40 %
- Irak: 39 %
- Botswana: 38 %
- Guyana: 38 %
- Bangladesh: 37 %
- Serbia: 37 %
- Liechtenstein: 37 %
- Réunion: 37 %
- Thailand: 36 %
- Bosnia dan Herzegovina: 36 %
- Tiongkok: 34 %
- Makedonia Utara: 33 %
- Taiwan: 32 %
- Indonesia: 32 %
- Angola: 32 %
- Fiji: 32 %
- Swiss: 31 %
- Libya: 31 %
- Moldova: 31 %
- Afrika Selatan: 30 %
- Nauru: 30 %
- Aljazair: 30 %
- Pakistan: 29 %
- Pulau Norfolk: 29 %
- Tunisia: 28 %
- Kazakhstan: 27 %
- India: 27 %
- Korea Selatan: 25 %
- Jepang: 24 %
- Malaysia: 24 %
- Brunei Darussalam: 24 %
- Vanuatu: 23 %
- Pantai Gading: 21 %
- Namibia: 21 %
- Uni Eropa: 20 %
- Yordania: 20 %
- Nikaragua: 18 %
- Zimbabwe: 18 %
- Malawi: 18 %
- Israel: 17 %
- Filipina: 17 %
- Zambia: 17 %
- Mozambik: 16 %
- Norwegia: 16 %
- Venezuela: 15 %
- Nigeria: 14 %
- Chad: 13 %
- Guinea Khatulistiwa: 13 %
- Kamerun: 12 %
- Republik Demokratik Kongo: 11 %
Tidak Ada Kaitan BRICS
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penerapan tarif impor AS terhadap Indonesia sebesar 32 persen tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BRICS.
"Kalau menurut pendapat kami sesungguhnya tidak ada," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (11/7/2025).
Menurutnya, tingginya tarif Impor AS, tidak hanya berlaku bagi Indonesia saja melainkan juga banyak negara.
Selain Indonesia, negara lain yang juga diumumkan terkena tarif Impor AS tersebut yakni Filipina sebesar 20 persen, Brunei 25 persen, Moldova 25 persen.
Lalu Libya, Irak, Aljazair, Sri Lanka 30 persen, dan Brasil sebesar 50 persen.
"Karena itu kan kalau saudara-saudara perhatikan kan tidak hanya berlaku untuk Indonesia kan begitu," katanya.
Selain itu, kata Prasetyo, tarif Impor AS sebesar 32 persen tersebut diputuskan sebelum Indonesia resmi dinyatakan sebagai anggota penuh BRICS.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 2,9 Menguncang Wilayah Minahasa, Indonesia BMKG: Kedalaman 107Km
"Dan pengenaan tarif 32 persen itu pun kan jauh-jauh hari sebelum kita dinyatakan menjadi anggota penuh BRICS. Saya pikir nggak ada hubungannya gitu," paparnya.
Pemerintah pun disebutnya terus melakukan negosiasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait dengan kebijakan tarif impor 32 persen untuk Indonesia.
"Ya, tarif impor minta doanya. Minta doanya tim ekonomi kita sedang berada di Amerika dipimpin oleh Pak Menko Airlangga untuk terus melakukan upaya negosiasi," kata Prasetyo.
Pemerintah Indonesia kata Prasetyo berharap kebijakan tarif Impor AS terhadap Indonesia sebesar 32 persen tersebut dapat berkurang.
Sehingga, harga produk Indonesia di pasar AS dapat bersaing.
"Intinya adalah kita berharap apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat dapat ditinjau kembali sehingga memberikan keuntungan bagi perdagangan kita," katanya.
"Kita betul-betul berharap itu Pemerintah Amerika dapat mempertimbangkan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.