Pemkab Gorontalo
Bupati Sofyan Puhi Soroti Dugaan Pungli di MIN 2 Kabupaten Gorontalo: Kita Akan Cek Seperti Apa
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) di MIN 2 Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Gorontalo-Sofyan-Puhi-saat-memberikan-sambutan-acara-Harganas.jpg)
Ia menyebut semua keputusan diambil berdasarkan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa.
"Komite menindaklanjuti usulan sekolah dengan rapat, kemudian dilanjutkan rapat bersama orang tua. Jadi ini bukan paksaan," ujarnya.
Iqdar bahkan mengutip PMA Nomor 16 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat 3, yang menyebutkan bahwa biaya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
"Kami heran kenapa ini dipermasalahkan, padahal jelas ada rujukan regulasinya," tegasnya.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)