Berita Kota Gorontalo
Satpol PP Gorontalo Ingin Masyarakat Tak Segan Laporkan Peredaran Miras hingga Kumpul Kebo
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu malam (9/7/2025).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu malam (9/7/2025).
Kasatpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, mengatakan Razia Pekat merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Razia ini juga merupakan aduan dari masyarakat kepada kami," jelasnya.
Ia mengingatkan siapa pun agar tidak takut melapor ke Satpol PP Kota Gorontalo apabila ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Misalnya, peredaran miras dan kumpul kebo di Kota Gorontalo.
Laporan itu bisa disampaikan melalui media sosial atau datang langsung ke kantor Satpol PP Kota Gorontalo di Jl Sultan Botutihe No 130, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Petugas sita 60 botol miras
Sekira pukul 20.50 Wita, Rabu (9/7/2025) malam, petugas bergerak menuju ke titik pertama yang disinyalir menjual miras.
"Itu memang hasil pantauan dari beberapa minggu yang lalu, penargetan yang disinyalir menjual miras," terangnya.
Kata Mulky, untuk operasional penjualan miras dilakukan di waktu-waktu tertentu.
Oleh karena itu, petugas bergerak dengan menyesuaikan waktu penjualan.
"Kami dalami jam-jam sibuk yang bersangkutan setelah diketahui maka kita langsung bergerak," jelasnya.
Saat itu penjual yang sedang asyik melayani pembeli tidak mengetahui petugas sudah berada di depan kios.
Sebanyak 60 botol miras cap tikus disita petugas dari warung milik warga.
Miras itu diisi dalam botol air mineral dan dijual bersamaan dengan minuman campuran miras.
Baca juga: Identitas Polisi Gorontalo Korban Pengeroyokan Oknum Satpol PP, Disetrum di Leher
"Kita amankan botol air mineral yang di dalamnya berisi miras cap tikus," ungkap Kasatpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau kepada awak media, Rabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.