Berita Kota Gorontalo

Satpol PP Gorontalo Ingin Masyarakat Tak Segan Laporkan Peredaran Miras hingga Kumpul Kebo

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu malam (9/7/2025).

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
RAZIA PEKAT -- Petugas Satpol PP Kota Gorontalo mengamankan puluhan botol miras dari warung milik warga, Rabu (9/7/2025). Satpol PP menyasar kios, hingga indekos di Kota Gorontalo. 

Al hasil pedagang tersebut tidak dapat mengelak. Miras-miras siap jual miliknya ditemukan tersimpan dalam dus.

Tidak jauh dari kios pertama, petugas pun menemukan sejumlah dus yang berisikan miras.

Kios ini juga salah satu target petugas yang diketahui menjual miras.

Miras-miras ini langsung disita dan dibawa ke Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo sebagai barang bukti.

Petugas pun melanjutkan razia di salah satu tempat hiburan malam. Namun tidak menemukan miras.

Di titik berikutnya petugas melakukan razia di indekos di Jl Nani Wartabone.

Petugas juga tidak mendapati pelanggaran peraturan daerah.

Dihembus angin malam, para personel Satpol PP menyusuri jalanan sepi hingga Pantai Pohe atau wisata Tangga 2000.

 

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved