Berita Kota Gorontalo
Satpol PP Gorontalo Ingin Masyarakat Tak Segan Laporkan Peredaran Miras hingga Kumpul Kebo
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu malam (9/7/2025).
|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
RAZIA PEKAT -- Petugas Satpol PP Kota Gorontalo mengamankan puluhan botol miras dari warung milik warga, Rabu (9/7/2025). Satpol PP menyasar kios, hingga indekos di Kota Gorontalo.
Al hasil pedagang tersebut tidak dapat mengelak. Miras-miras siap jual miliknya ditemukan tersimpan dalam dus.
Tidak jauh dari kios pertama, petugas pun menemukan sejumlah dus yang berisikan miras.
Kios ini juga salah satu target petugas yang diketahui menjual miras.
Miras-miras ini langsung disita dan dibawa ke Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo sebagai barang bukti.
Petugas pun melanjutkan razia di salah satu tempat hiburan malam. Namun tidak menemukan miras.
Di titik berikutnya petugas melakukan razia di indekos di Jl Nani Wartabone.
Petugas juga tidak mendapati pelanggaran peraturan daerah.
Dihembus angin malam, para personel Satpol PP menyusuri jalanan sepi hingga Pantai Pohe atau wisata Tangga 2000.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Tags
Satpol PP Kota Gorontalo
Mulky Datau
Miras
Razia pekat
Kota Gorontalo
Jl Sultan Botutihe
TribunBreakingNews
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.