Kantor Satpol PP Diserang
Identitas Polisi Gorontalo Korban Pengeroyokan Oknum Satpol PP, Disetrum di Leher
Terungkap identitas anggota kepolisian korban pengeroyokan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Terungkap identitas anggota kepolisian korban pengeroyokan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Maruly Pardede, polisi bersangkutan disetrum oleh pelaku.
Insiden ini terjadi ketika korban terjaring razia Satpol PP Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.
Adapun identitas polisi tersebut adalah Dwi Oktavian Laliyo.
Berdasarkan keterangan Maruly, Dwi Oktavian Laliyo melintasi di lokasi razia minuman keras (miras) pada awal Juli 2025.
Kendaraan Dwi kemudian dihentikan oleh petugas.
Namun setelah menyerahkan identitasnya, Dwi justru mengalami kejadian tak mengenakkan.
“Tanpa ada penjelasan apa-apa langsung melakukan pengeroyokan, bahkan personel kami disiksa dengan alat setrum di bagian leher,” ungkap Kombes Pol Maruly saat membesuk korban di Rumah Sakit Multazam, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, korban saat itu tidak sedang menjalankan tugas kedinasan, melainkan dalam kapasitas sebagai warga sipil yang kebetulan melintas.
Pihaknya menyayangkan tindakan kekerasan tersebut dan memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum.
Namun, pernyataan berbeda datang dari Pemerintah Kota Gorontalo melalui kuasa hukumnya, Ardy Wiranata Arsyad.
Ia menegaskan bahwa personel Satpol PP tidak membawa, apalagi menggunakan, alat kejut listrik seperti yang dilaporkan.
“Setelah saya cek ke Satpol PP, tidak ada penggunaan alat setrum. Bahkan mereka tidak memiliki alat itu. Yang ada hanya HT (handy talky) dengan lampu. Jangan sampai HT itu disalahartikan sebagai alat kejut,” kata Ardy saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (8/7/2025).
Ardy menyebut, Satpol PP saat itu tengah melaksanakan razia penegakan Perda, termasuk pelarangan penjualan miras dan aktivitas hiburan malam.
Ketegangan terjadi ketika petugas mendatangi salah satu kafe yang diduga melanggar aturan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.