Kantor Satpol PP Diserang
Identitas Polisi Gorontalo Korban Pengeroyokan Oknum Satpol PP, Disetrum di Leher
Terungkap identitas anggota kepolisian korban pengeroyokan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
“Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum oleh anggota Satpol, maka Wali Kota memerintahkan agar proses hukum tetap berjalan. Tidak ada perlindungan bagi yang bersalah,” lanjutnya.
Sementara itu, insiden pengeroyokan ini disebut menjadi pemicu aksi balasan berupa penyerangan dan pengrusakan kantor Satpol PP.
Kapolda Gorontalo angkat bicara

Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo angkat bicara perihal oknum polisi diduga merusak fasilitas Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Kapolda menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti bersalah.
Melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, Kapolda menyatakan bahwa Polda Gorontalo tidak akan mentolerir segala tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” jelas Kombes Desmont kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Saat ini, tim internal Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satpol PP pada Minggu (6/7/2025) dini hari itu.
Proses pendalaman fakta juga tengah berjalan untuk mengungkap kronologi dan pelaku dalam peristiwa tersebut.
Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran Polri di Gorontalo agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak di luar batas kewenangan.
“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” ujarnya.
Kapolda Gorontalo berharap kejadian serupa tidak terulang. Sehingga sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang oknum polisi bersama komplotan usai para petugas menggelar razia tempat hiburan malam pada Minggu (6/7/2025) dini hari Wita.
Peristiwa bermula ketika personel Satpol PP Kota Gorontalo baru saja bertugas pada Sabtu malam.
Namun tiba-tiba mereka dikagetkan dengan suara sepeda motor di depan kantor.
Pengendara motor itu menggeber (menarik gas). Tak lama berselang, mereka melempari batu ke arah jendela dan atap gedung.
Tak cukup sampai di situ, rombongan pengendara motor itu lantas masuk ke dalam kantor dan merusak sejumlah properti.
Menurut Kepala satpol PP Kota Gorontalo Mulky Datau, insiden penyerangan kantor itu terjadi sekira pukul 03.00 Wita.
Baca juga: Baru Tiba di Gorontalo, Kombes Pol Suryono Langsung Tinjau Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP
"Iya kantor kami diserang pukul 03.00 Wita," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Minggu (6/7/2025).
Saat kejadian, Mulky berada di kantor. Ia menahan anggotanya untuk tidak terpancing amarah.
"Saat kejadian saya ingatkan anggota untuk tetap tenang," ungkapnya.
Serangan terorganisir itu menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas kantor yang nilai kerugiannya belum diketahui.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.