BSU 2025

NIK Tidak Terdaftar Penerima BSU di Pospay Padahal Lolos Verifikasi Kemenaker, Ini Alasannya

Sejumlah pekerja dibuat bingung oleh situs Pospay (Aplikasi milik PT Pos Indonesia).

Editor: Fadri Kidjab
Kolase Kompas.com/BPJS Ketenagakerjaan
STATUS BSU BERBEDA -- Tangkapan layar aplikasi Pospay dan bsuketenagakerjaan.go.id. Pekerja mengeluhkan perbedaan status penerima BSU di aplikasi Pospay. 

"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," lanjut Andi.

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos 

Penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di kantor pos wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan. 

Berikut rinciannya: 

- KTP asli (e-KTP)

- Fotokopi KTP 

- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi 

- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia) 

- Nomor HP aktif. 

Perlu diketahui, pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung alias tidak bisa diwakilkan. 

Setelah segala persyaratan sudah dipersiapkan, Anda perlu mendapatkan QR Code sebagai bukti penerima BSU. QR Code ini didapatkan melalui aplikasi Pospay.

Tata cara mendapatkan QR Code pospay untuk mencairkan BSU, yakni: 

1. Buka aplikasi Pospay tanpa perlu login terlebih dulu 

2. Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama 

3. Pilih ikon lima tangan berwarna putih bertuliskan Kemnaker 

4. Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025 
5. Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik "Cek Status Penerima" 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved