BSU 2025
BSU Belum Cair? Coba Cek di Pospay, Simak Cara hingga Dokumen Wajib Disiapkan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Terbaru, BSU sebesar Rp600 ribu telah dicairkan PT Pos Indonesia.
Bagi Tribunners sudah lolos verifikasi tapi belum menerima BSU, silakan melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
Berikut cara mengecek BSU di Pospay:
- Download aplikasi Pospay
- Pada halaman awal, kamu tinggal memilih ikon 'i' yang berwarna merah atau oranye
- Selanjutnya kamu memlih logo Kemnaker atau logo yang berbentuk tangan
- Lalu pilih opsi BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025
- Selanjutnya masukkan NIK KTP kamu
- Klik Cek Status Penerima
- Jika terdaftar, aplikasi akan verifikasi dan tampilkan QR Code untuk pencairan. Namun, jika tidak, muncul notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar.
- Buat kamu yang terdaftar, lanjutkan dengan foto e-KTP dan mengidi data pribadi dengan jelas agar QR Code muncul.
Baca juga: Cara Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini Sabtu 5 Juli 2025, Dapatkan Ratusan Ribu Gratis!
Dokumen wajib dibawa saat pencairan BSU
Saat pencairan, kamu bisa mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen, diantaranya:
- e-KTP asli + fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.